Friday, March 27, 2020

skrifsi manjemen pendidikan islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
            Dalam penyelenggaraan pendidikan di negara kita saat ini adalah peningkatan mutu pendidikan, namun yang terjadi justru kemerosotan mutu pendidikan dasar, menengah, maupun tingkat pendidikan tinggi. Hal ini berlangsung akibat penyelenggaraan pendidikan yang lebih menitikberatkan pada aspek kuantitas dan kurang dibarengi dengan aspek kualitasnya. Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh peningkatan proses belajar mengajar. Dengan adanya peningkatan proses belajar mengajar dapat meningkat pula kualitas lulusannya.
                        Peningkatan kualitas proses pembelajaran ini akan sangat tergantung pada pengelolaan sekolah dan pengajaran/pendekatan yang diterapkan oleh strategi kepala sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah terbukti mempengaruhi implementasi dan pemeliharaan perubahan dan berkolerasi dengan hasil belajar murid. (Nurasiah, Murniati AR, dan Cut Zahri Harum, (2015),”Strategi Kepala Sekolah dalam Peningkatan Mutu di SD Negeri 1 Peukan Bada Aceh Besar”, Jurnal Magister Administrasi Pendidikan Universitas Syiah Kuala, Volume 3, No. 3, hal: 118-119.)
                        Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola dan memberdayakan seluruh warga sekolah, termasuk pengembangan guru dan staf. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku warga sekolah melalui aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern.
                        Pengembangan guru dan staf merupakan pekerjaan yang harus dilakukan kepala sekolah dalam manajemen personalia pendidikan, yang bertujuan untuk memberdayakan guru dan staf secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang oktimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memonivasi guru dan staf untuk mencapai tujuan pendidikan, membantu guru dan staf mencapai posisi dan standar prilaku, memaksimalkan perkembangan karier guru dan staf, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi sekolah. (E Mulyasa (2015), Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, hal: 63-64)
                        Sekolah merupakan sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan yang terdiri dari komponen-komponen yang membentuk satu sistem dan memiliki tujuan yang ingin dicapai. Salah satu komponen dari organisasi sekolah adalah kepala sekolah. Kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. (Ahmad Susanto, (2016), Manajemen Peningkatan Kinerja Guru (Konsep, Strategi, dan Implementasi), Jakarta: PrenadaMedia Group, hal: 87.)
                        Kepala sekolah sebagai administrator kiranya harus benar-benar sadar bahwa hingga kini, mutu pendidikan masih menjadi sorotan tajam. Ketika administrator sekolah yang profesional membuka tawaran dan mampu menggaransi mutu, apakah sekolah pemerintah atau swasta, pilihan-pilihan masyarakat akan makin banyak (Sudarwan Danim dan Khairil,  (2012),  Profesi Kependidikan,  Bandung:  Alfabeta, hal:102-205)
                        Peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, yang meliputi perannya sebagai edukator yaitu, kepala sekolah bertugas untuk membimbing guru, tenaga kependidikan,siswa, mengikuti perkembangan iptek, dan memberi teladan yang baik. Kepala sekolah sebagai manajer, menyusun perencanaan, mengkoordinasikan kegiatan, melakukan pengawasan, melakukan evaluasi terhadap kegiatan, mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur pembelajaran, mengatur administrasi, tata usaha, siswa, ketenagaan, sarana, dan prasarana, keuangan. Kepala sekolah sebagai administrator, bertanggung jawab atas kelancaran  segala pekerjaan dan kegiatan administratif di sekolahnya. Kepala sekolah sebagai supervisor, mengamati. Kepala sekolah sebagai leader, kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Kepala sekolah sebagai motivator, kepala sekolah harus  memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. (Nana  Syaodih  Sukmadinata,  dkk,  (2008),  Pengendalian  Mutu  Pendidikan  Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip, dan Instrumen), Bandung: PT Refika Aditama, hal: 11.)
                        Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogik yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar. (Saifuddin, (2014), Pengelolaan Pembelajaran Teoretis dan Praktis, Yogyakarta: Deepublish, hal: 21.)
                        Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru berkenaan dengan penguasaan teoritis dan proses aplikasinya dalam pembelajaran. Kompetensi tersebut paling tidak berhubungan dengan, yaitu: Pertama, menguasai karakteristik peserta didik; kedua, menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran; ketiga, mengembangkan kurikulum dan rancanganpembelajaran; keempat, menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, memanfaatkan Tujuan Instruksional Khusus untuk kepentingan pembelajaran; kelima, memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik; keenam, berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik; ketujuh, menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses dan hasil belajar; kedelapan, memanfaatkan hasil evaluasi dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran; kesembilan, melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. (Janawi, (2012), Kompetensi Guru Citra Guru Profesional, Bandung: Alfabeta, hal: 66.)
                        Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi sangat berpengaruh dalam menentukan kemajuan sekolah, maka dalam hal ini seorang pemimpin tidak bisa lepas dari fungsi kepemimpinan, yang antara lain ialah: Memandu, menuntun, membimbing, membangun, memberi motivasi-motivasi kerja, mengemudikan organisasi, menjalin jaringan-jaringan komunikasi yang baik, memberikan supervisi/pengawasan yang efisien, dan membawa para pengikutnya kepada tujuan awal saat perencanaan. Tuntutan tersebut penting sekali dipenuhi agar lembaga pendidikan menjadi efektif dalam membina sumber daya manusia yang berkualitas. Sejauh ini masih dirasakan kualitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pendidikan, hal ini ditandai dengan kinerja guru yang rendah, guru yang kurang menguasai kompetensi guru terutama kompetensi pedagogik guru, dan metode mengajar yang digunakan oleh guru belum bervariasi. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, karena akan merugikan seluruh masyarakat dan anak bangsa.
                        Berdasarkan pemaparan diatas peneliti tertarik untuk meneliti berbagai hal atau peran kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku. Agar mutu maupun kualitas pendidikan  mendapatkan lulusan yang lebih baik sehingga kemerosotan pada mutu pendidikan maupun kompetensi atau kualitas guru tidak lagi terjadi. Kompetensi pedagogik juga merupakan salah satu kompetensi yang berhubungan langsung dengan pengelolaan pembelajaran pada peserta didik.
                        Dengan meningkatnya kualitas pendidikan maka akan meningkat pula kualitas lulusan terbaik pada pendidikan. Jadi kepala sekolah sangat berperan aktif dalam peningkatkan suatu kompetensi yang dimiliki guru,  agar mutu pendidikan tidak lagi menjadi sorotan tajam.
                        Maka berdasarkan uraian diatas, peneliti tertarik dengan judul
Strategi Kepala Sekolah dalam Peningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku”.

B.     Rumusan Masalah
                        Berdasarkan latar belakang  diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
    1. Strategi apa saja yang diterapkan kepala sekolah dalam peningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku?
    2. Bagaimana kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku?
  1. Tujuan Penelitian
            Berdasarkan rumusan masalah diatas maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
    1. Untuk Mengetahui tentang strategi yang diterapkan Kepala sekolah dalam Peningkatkan kompetensi padagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku
    2. Untuk mengetahui tentang kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku.

D.     Manfaat Penelitian
            Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.      Secara teoritis:
Secara teoritis, untuk mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan dan teori-teori yang berkaitan tentang Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
2.      Secara praktis:
a.       Bagi guru, agar menyadari betapa pentingnya peningkatan terhadap kompetensi pedagogik guru agar terciptanya proses belajar mengajar yang sesuai dengan tuntutan.
b.      Bagi peneliti, dapat menambah wawasan dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Kepemimpinan Kepala Sekolah
1.      Pemimpin
Pemimpin adalah seorang yang diharapkan mempunyai kemampuan untuk memengaruhi, memberi petunjuk, dan mampu menentukan individu untuk mencapai tujuan. Seiring dengan itu, James P. Spillane menyatakan bahwa pemimpin itu agen perubahan dengan kegiatan memengaruhi orang-orang lebih daripada pengaruh orang-orang tersebut kepadanya.
Pemimpin adalah seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan anggotanya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan. ( Bambang Syamsul Arifin, (2015), Dinamika Kelompok, Bandung: CV Pustaka Setia, hal: 93-94.)
      Sebagai pemimpin sekolah, kepala sekolah harus sadar bahwa keberhasilannya bergantung pada orang-orang lain, seperti guru dan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, karakteristik pribadi kepala sekolah memainkan peran penting dan merupakan bagian dari keberhasilan dan kegagalannya.
      Kualifikasi pribadi meliputi banyak factor, misalnya: kesetabilan emosi, rasa humor, inisiatif, memiliki intelegensi yang baik, mempunyai kapasitas fisik untuk melaksanakan tugas, menyenangkan, suara bagus, latar belakang budaya yang baik, antusias, mempunyai kepedulian terhadap orang lain, dan loyal. Kepala sekolah harus dapat menghadapi berbagai masalah dan konflik serta menanganinya dengan tepat, dan harus terbuka memerima saran, kritik dan mereaksikannya secara ilmiah, meerima ide pembaharuan merupakan factor yang sangat penting. Kepala sekolah yang baik itu bersikap konstruktif terhadap situasi yang sedang berjalan, suasana yang menjengkelkan maupun menyenangkan, mencemaskan dan menakutkan, prasangka, dendam. Kemampuan untuk mendengar orang lain dan menghargai pendapat orang lain serta member kepercayaan pada tenaga kependidikan atau member kesempatan tenaga kependidikan untuk berkembang, sekaligus memberi kesempatan kepada problem yang mereka hadapi.

a.      Tipe-tipe Pemimpin
Pada umumnya, para pemimpin dalam sikap organisasi dapat diklasifikasikan menjadi lima tipe utama, yaitu otokratis, militeristis, paternalistis, karismatik, dan demokratis.
1.      Tipe pemimpin otokratis
Tipe pemimpin ini menganggap bahwa pemimpin merupakan suatu hak. Ciri-ciri pemimpin tipe ini adalah:
a.       Menganggap bahwa organisasi adalah milik pribadi
b.      Mengidentikkan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi
c.       Menganggap bahwa bawahan sebagai alat semata-mata
d.      Tidak mau menerima kritik,saran, dan pendapat dari orang lain karena menganggap dialah yang paling benar
e.       Selalu bergantung pada kekuasaan formal
f.       Dalam menggerakkan bawahan sering mempergunakan pendekatan yang mengandung unsur paksaan dan ancaman.
Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe pemimpin otokratis tersebut, dapat diketahui bahwa tipe ini tidak menghargai hak-hak manusia  sehingga tidak dipakai dalam organisasi modern.

2.      Tipe pemimpin paternalistis
Tipe kepemimpinan paternalistis, mempunyai ciri tertentu, yaitu bersifat paternal atau kebapakan. Pemimpin seperti ini menggunakan pengaruh sifat kebapakan dalam menggerakkan bawahan mencapai tujuan. Kadang-kadang, pendekatan yang dilakukan bersifat terlalu sentimental. Sifat-sifat umum tipe pemimpin paternalistis adalah sebagai berikut:
a.       Menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa
b.      Bersikap terlalu melindungi bawahan
c.       Jarang memberikan  kesempatan kepada bawahannya untuk mengambil keputusan sehingga jarang terjadi pelimpahan wewenang
d.      Jaramg memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk memberikan inisiatif dan gaya kreasi
e.       Sering menganggap dirinya paling tahu segala hak               
Harus diakui bahwa dalam keadaan tertentu, pemimpin seperti ini sangat diperlukan. Akan tetapi, ditinjau dari segi sifat-sifat negatifnya, pemimpin paternalistis kurang menunjukkan elemen kontinuitas terhadap organisasi yang dipimpinnya.

b.      Peran kepala sekolah sebagai pemimpin
Peran kepala sekolah sebagai pemimpin bertanggung jawab secara umum terhadap kelancaran dan keberhasilanb fungsi dan kegiatan sekolah. Dalam peran ada kewajiban dan tanggung jawab tugas (kontrak psikologis) yang harus dilaksanakan dalam wujud kegiatan.
Dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar dibutuhkan seorang pemimpin yang dapat menyelenggarakan kegiatan  belajar mengajar yang efektif dan bertanggungjawab untuk memimpin sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat mempengaruhi dan mengarahkan bawahannya serta dapat menjadi contoh teladan bagi orang lain. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Al-Ahzab/33 ayat 21 :
Artinya:
“Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengaharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah”.

Kewajiban utama kepala sekolah menurut Roe dan Drake, , yaitu:
1.      Memelihara secara baik rekor sekolah bagi semua bidang.
2.      Mempersiapkan laporan bagi kantor pusat dan lembaga lain.
3.      Pengembangan anggaran dan pengawasannya.
4.      Administrasi personil.
5.      Disiplin pelajar.
6.      Menyusun jadwal dan memelihara pelaksanaan kegiatan.
7.      Mengembangkan administrasi.
8.      Administrasi penyedia sumberdaya.
9.      Data murid.
10.  Memantau program dan proses pengajaran sebagaimana diatur oleh kantor pusat.
11.  Komunikasi kepada pelajar, staf dan warga sekolah sebagai juru bicara bagi kantor pusat.
Berkaitan dengan tugas dan kewajiban kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas, Monahan menjelaskan bahwa; tanggung jawab kepala sekolah terhadap minat dan tuntutan untuk berhubungan dengan lingkungan eksternal adalah suatu komponen dalam keseluruhan sistem sekolah. (Syafaruddin dan Asrul, (2015), Kepemimpinan Pendidikan Kontemporer, Bandung: Cita Pustaka, hal: 151-153.)
            Menurut Depdiknas, kepala sekolah memiliki beberapa peran, yaitu:
1.      Educator (pendidik). Kegiatan pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembangan utama kurikulum di sekolah.
2.      Manajer. Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru.
3.      Administrator. Kepala sekolah berperan sebagai pengelola keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya.
4.      Supervisor. Supervisor sangat penting dilakukan oleh kepala sekolah dalam rangka mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran.
5.      Leader (pemimpin). Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan, yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
6.      Pencipta iklim kerja. Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya.
7.      Wirausahawan. Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah harus dapat menciptakan pembaruan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. (Ahmad Susanto, (2016), Manajemen Peningkatan Kinerja Guru (Konsep, Strategi, dan Implementasi), Jakarta: PrenadaMedia Group, hal: 15-17.)

2.      kepemimpinan
Kepemimpinan berasal dari kata “pimpin”. Berdasarkan Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern, kata “pimpin” memiliki arti memimpin, menuntun, menunjukkan jalan, mengepalai, melatih, mendidik, dan mengajari.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pimpinan adalah hasil memimpin, bimbingan, atau tuntutan. Pemimpin adalah orang yang memimpin, sedangkan kepemimpinan ialah perihal pemimpin atau cara memimpin.(Helmawati, (2014), Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah Melalui Managerial Skills, Jakarta: Rineka Cipta, hal: 34.)
Kajian kepemimpinan berada dalam kerangka konsep hubungan manusia. Banyak pakar manajemen dan kepemimpinan mengajukan defini yang dijadikan kerangka konseptual membahas teori kepemimpinan.
Hersy dan Blanchard, berpendapat “kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau sekelompok untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu”.
Mengacu kepada Owens, dari banyak definisi kepemimpinan, disimpulkan bahwa:
a)      Kepemimpinan adalah suatu kelompok fungsi: yang terjadi hanya dalam proses dua orang atau lebi yang berinteraksi, b). Para pemimpin bermaksud memberi pengaruh terhadap perilaku orang-orang lain”.(Syafaruddin dan Asrul, Kepemimpinan Pendidikan Kontemporer, op.cit, hal: 55-56.)
Kepemimpinan sebagai salah satu fungsi manajemen merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan amat berat seolah-olah kepemimpinan dipaksa menghadapi berbagai macam faktor seperti: struktur atau tatanan, koalisi, kekuasaan, dan kondisi lingkungan. Sebaliknya kepemimpinan rasanya dapat dengan mudah menjadi satu alat penyelesaian yang luar biasa terhadap persoalan apa saja yang sedang menimpa suatu organisasi.
Dalam hal ini kepemimpinan dapat berperan di dalam melindungi beberapa  menjadi penghalang tindakan yang efektif, kekurangan berbagai macam sumber, prosedur yang dianggap buruk, dan sebagainya yaitu problem-problem organisasi yang lebih bersifat mendasar.( Wahjosumidjo, (2007), Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan Teoretik dan Permasalahannya), Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, hal: 15.)
Kinerja kepemimpinan kepala sekolah merupakan upaya yang dilakukan dan hasil yang dapat dicapai oleh kepala sekolah dalam mengimplementasikan manajemen sekolah untuk mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, produktif, dan akuntabel. (E Mulyasa, (2013), Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta: PT Bumi Aksara, hal: 17.)
Selanjutnya Nanang Fatah, kepemimpinan adalah suatu kegiatan atau tindakan seseorang yang mempunyai kemampuan  untuk memengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Dalam konsep pendidikan, Soetopo dan Soemanto menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan ialah kemampuan untuk memengaruhi dan menggunakan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela.
Menurut Terry, bahwa kepemimpinan adalah hubungan antara seseorang dengan orang lain, pemimpin mampu memengaruhi orang lain agar bersedia bekerja sama dalam tugas-tugas yang berkaitan untuk mencapai apa yang diinginkan.( Connie Chairunnisa, Manajemen Pendidikan dalam Multi Perspektif, Jakarta: PT RajaGra findo Persada, hal: 107-108.)
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang lain dalam hubungan antara pimpinan dengan bawahan atau dengan pengikut. Pada hakikatnya makna kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi orang lain mencapai tujuan dalam suatu situasi. ( Muhammad Rifa’i dan Muhammad Fadli, (2013), Manajemen Organisasi, Bandung: Citapustaka Media Perintis, hal: 85-86.)
Pentingnya pemimpin dan kepemimpinan ini perlu dipahami dan dihayati oleh setiap umat Islam di negeri yang mayoritas warganya beragama Islam ini, meskipun Indonesia bukanlah negara Islam. Allah Swt. telah memberi tahu kepada manusia, tentang pentingnya kepemimpinan dalam Islam, sebagaimana dalam Alquran ditemukan banyak ayat yang berkaitan dengan masalah kepemimpinan. Diantaranya Firman Allah Swt. dalam QS. Al Baqarah/2: 30 yang berbunyi:


Artinya:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

Ayat ini mengisyaratkan bahwa khalifah (pemimpin) adalah pemegang mandat Allah Swt. untuk mengemban amanah dan kepemimpinana langit di muka bumi. Ingat komunitas malaikat pernah memprotes terhadap kekhalifahan manusia dimuka bumi. Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah Swt. dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar- benar beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa/4: 59).


Ayat ini menunjukan ketaatan kepada ulil amri (pemimpin) harus dalamrangka ketaatan kepada Allah Swt. dan rasulnya. Kata “al-amr” dalam ayat itu artinya: urusan, persoalan, masalah, perintah. Ini menunjukan bahwa pemimpin itu tugas utamanya dan kesibukan sehari- harinya yaitu mengurus persoalan rakyatnya, menyelesaikan problematika dan masalah yang terjadi ditengah tengah masyarakat serta memiliki wewenang mengatur, memenej dan menyuruh bawahan dan rakyat.



a.      Tipe kepemimipinan
1.      Tipe kepemimpinan militeristis
Perlu diperhatikan bahwa seorang pemimpin tipe militeristis tidak sama dengan pemimpin dalan organisasi militer. Artinya, tidak semua pemimpin dalam militer bertipe militeristis. Seorang pemimpin bertipe militeristis mempunyai sifat-sifat berikut:
a.       Dalam menggerakkan bawahan, perintah untuk mencapai tujuan digunakan sebagai alat utama.
b.      Dalam menggerakkan bawahan sering menggunakan pangkat dan jabatannya.
c.       Senang pada formalitas yang berlebihan.
d.      Menuntut   disiplin   yang   tinggi       dan kepatuhan mutlak dari bawahan.
e.       Tidak mau menerima kritik dari bawahan.
f.       Menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan.
Dari sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe kepemimpinan militeristis, jelaslah bahwa tipe ini bukan merupakan tipe pemimpin yang ideal
2.      Tipe kepemimpinan karismatik
 Sampai saat ini, para ahli manajemen belum berhasil menemukan sebab- sebab seorang pemimpin memiliki karisma. Tipe pemimpin seperti ini mempunyai daya tarik yang amat besar sehingga mempunyai pengikut yang sangat banyak.
3.      Tipe kepemimpinan demokratis
Dari semua tipe kepemimpinan yang ada, tipe kepemimpinan demokratis dianggap sebagai tipe kepemimpinan yang terbaik. Hal ini karena tipe kepemimpinan ini selalu mendahulukan kepentingan kelompok dibandingkan dengan kepentingan individu. (Khaerul Umam, (2012), Manajemen Organisasi, Bandung:CV Pustaka Setia, hal: 135-137.)

b.      Strategi kepemimpinan kepala sekolah
Seorang kepala sekolah adalah pimpinan. Tugasnya adalah melaksanakan, dan mengawasi aktivitas sekolah dengan menyusun tujuan, memelihara disiplin dan mengevaluasi hasil pembelajaran dan pengajaran yang dicapai.
Ada sebagian pendapat menyebutkan hal tersebut sebagai gaya kepemimpinan. Menurut Overton untuk abad ke-21 ini ada tiga gaya kepemimpinan, yaitu:
1.      Pemimpin karismatik adalah memiliki percaya diri, membuat visi tentang masa depan lebih baik, memiliki kepercayaan kuat  dalam visi, menggunakan perilaku tidak konvensional, dan membentuk agenda dalam perubahan radikal,
2.      Pemimpin transaksional, membimbing anggotanya dalam arahan yang bangunan tujuan dengan kejelasan peran dan tugas-tugas yang disyaratkan,
3.      Pemimpin transformasional, memberikan inspirasi kepasa anggota untuk memberikan minat tinggi bagi membangun organisasi yang baik dan kemampuan pengetahuan dan pengaruh kuat atas semua anggotanya.
a)      Strategi yang bisa digunakan Pimpinan
Seorang pimpinan yang baik senantiasa mencari cara yang terbaik dalam mempengaruhi anggota organisasinya. Bagaimana pun, suatu perspektif berbeda muncul bila pendekatan yang lain dipandang sebagai strategi pelengkap daripada sekedar pertarungan paradigma.
Saat kini, kepala sekolah dapat memiliki dan sekurangnya tiga strategi luas, yaitu: hirarki, transformasional dan fasilitalif. Setiap strategi memiliki keuntungan penting dan memiliki keterbatasan.
b)      Penggunaan Strategi Hirarki oleh Kepala Sekolah
Strategi hirarki memberikan cara pandang luas, cara penerimaan luas dalam mengelola organisasi, menyampaikan janji dan efisiensi, pengawasan dan rutinitas yang direncanakan. Bagaimanapun, strategi hirarki cenderung untuk menghambat kreativitas dan komitmen, mengembalikan hubungan pegawai sekolah, ke dalam suatu keteraturan yang ketat.
Peranan guru dalam konteks ini sangat rumit tuntutan pengajaran, konseling dan supervisi pelajar yang merupakan variabel utamadalam kebutuhan mereka dan aktivitasnya.
c)      Penggunaan Pendekatan Transformasional
Strategi transformasional berjalan atas persuasi, idealisme dan kekaguman intelektual, memotivasi pegawai dengan melalui nilai, simbol, dan membagi visi. Strategi transformasional memiliki kapasitas untuk memotivasi dan memberikan informasi kepada anggota, khususnya bila organisasi menghadapi dan melakukan perubahan utama.
Di sisi lain strategi transformasional adalah sukar, karena itu sejak awal mereka memerlukan pengembangan keterampilan intelektual yang tinggi.
d)     Penggunaan Strategi Fasilitalif
Kepemimpinan fasilitalif sebagai suatu perilaku yang menggunakan kemampuan kebersamaan dari sekolah untuk beradaptasi, memecahkan masalah dan peningkatan kinerja. Seperti halnya kepemimpinan transformasional, strategi fasilitalif mengundang pengikut/anggota untuk berusaha secara tekun dan energi fisik dalam bekerja. (Syafaruddin dan Asrul, Kepemimpinan Pendidikan Kontemporer, op. cit, hal: 145-148.)

3.      Kepala sekolah
Kepala sekolah dalam perannya menjalankan kepemimpinan pendidikan, atau disebut juga kepemimpinan instruksional. Menurut Wahab kepemimpinan pendidikan adalah suatu kualitas kegiatan-kegiatan dan integrasi di dalam situasi pendidikan.
Kepala sekolah adalah agen berbagai komponen. Salah satu unsur tersebut adalah negara. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan dan haluan Negara dalammengupayakan pendidikan paling baik bagi anak-anak sekolah. Walaupun begitu, kepala sekolah bukanlah robot yang tidak berfikir, melainkan anggota komunitas pendidik.( Syafaruddin dan Asrul, Kepemimpinan Pendidikan Kontemporer, op.cit, hal:140.)
Kepala sekolah sebagai top leader merupakan salah satu komponen terpenting yang menentukan tercapainya tujuan pendidikan di sekolah. Mulyasa mengemukakan bahwa ada hubungan yang erat antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan di sekolah seperti disiplin sekolah, iklim dan budaya sekolah, serta menurunnya perilaku nakal  peserta didik.24 Sebagai kepala sekolah, tugas utamanya tidak hanya berperan sebagai pemimpin atau manajer, tetapi berperan juga dalam segala dimensi kehidupan sekolah. Oleh karena itu, minimal ada tujuh peran yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah yaitu kepala sekolah sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator (EMASLIM). (E Mulyasa, (2009), Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, hal:24.)
Hakikat kepala sekolah adalah dua kata yang dijadikan satu pengertian subjek yaitu “ kepala sekolah “. Pengertian kepala sekolah diambil dari “kepala yang berarti: (1) bagian tubuh diatas leher, (2) bagian yang terutama (yang penting, pokok);cerita, (3) Pemimpin; kakak menjadi kepala osis disekolahnya; kepala negara yang mengepalai satu negara” sedangkan kata “sekolah” berarti bangunan atau lembaga tempat belajar dan mengajar menurut tingkatannya.
Secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin satu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas pertimbangan- pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan-persyaratan tertentu seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas.
Dengan demikian Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertinggi disekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan. Bagaimana kepala sekolah untuk membuat orang lain bekerja untuk mencapai tujuan sekolah. Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat di analisis dari kepribadian. Kepribadian kepala sekolah akan tercermin dalam sifat-sifat
(1) Jujur, (2) Percaya diri, (3) Tanggung Jawab, (4) Berani mengambil resiko dan keputusan, (5) Berjiwa besar, (6) Emosi yang stabil (7) Teladan.
Dalam tulisannya Wahyosumidjo, Koontz menguraikan kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mampu:
a.       Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing.
b.      Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri di depan  demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan. (E. Mulyasa, (2009), Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, hal:115.)
Kepala sekolah mempunyai hubungan erat dengan orang tua peserta didik dan masyarakat yang lain, tetapi bekerja paling dekat dengan peserta didik. Hagma (1996) mengemukakan bahwa kepala sekolah dasar bertugas member stimulus kepada anak kecil mulai hari pertama masuk sekolah sampai anak-anak menjelang remaja. Ia memperhatikan dan mengerti benar anak-anak didiknya. Itulah sebabnya banyak kepala sekolah lebih senang bekerja disekolah daripada meninggalkan anak didik untuk mencari posisi yang lain. Itu juga alasan mengapa banyak orang yang betah bekerja dilembaga pendidikan daripada mencari pekerjaan lain yang memberikan imbalan finensial yang lebih tinggi, atau member rasa aman yang lebih dibidang  material.
Menjadi kepala sekolah berarti menduduki status. Berdasarkan surat pengangkatan sebagai kepala sekolah seseorang memiki status: kepala, pemimpin, pengelola, Pembina, administrator, figure.
Kepala sekolah ini sebaiknya jangan dijabat seseorang yang lemah, terutama dalam mengambil keputusan, menentukan kebijakan, atau seseorang yang berprinsip pokoknya jalan. Posisi atau jabatan kepala sekolah sebaiknya dijabat oleh orang yang memiliki dimanika, yang memiliki ide, pengetahuan, dan pengalaman melakukan sharing. Sebagai pemimpin pendidikan kepala sekolah diharapkan mampu melakukan tugas sebagai “Educational Statemenship” (Hagman, 1958).

a.      Tugas-tugas Kepala Sekolah
Tugas-tugas yang dimaksud adalah mengkoordinasi, mengarahkan, dan mendukung hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokoknya yang sangat kompleks, yaitu:
1.      Merumuskan tujuan dan sasaran sekolah
2.      Mengevaluasi kinerja guru
3.      Mengevaluasi kinerja staf sekolah
4.      Menata dan menyediakan sumber-sumber organisasi sekolah
5.      Membangun dan menciptakan iklim psikologis yang baik antar komunitas sekolah
6.      Menjalin hubungan dan ketersentuhan keperdulian terhadap masyarakat
7.      Membuat perencanaan bersama-sama staf dan kominitas sekolah
8.      Menyusun penjadwalan kerja, baik sendiri maupun bersama-sama
9.      Mengatur masalah-masalah pembukuan
10.  Melakukan negosiasi dengan pihak eksternal
11.  Melaksanakan hubungan kerja kontraktual
12.  Memecahkan konflik antar sesama guru
13.  Memotivasi guru dan karyawan untuk tampil optimal
14.  Melakukan      fungsi  supervisi          pembelajaran   atau pembinaan professional
15.  Melaksanakan kegiatan lain yang mendukung operasi sekolah Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut diatas tidak cukup
Dilakukan dalam kapasitas kepala sekolah sebagai pemimpin, melainkan hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan.( Sudarwan Danim, (2007), Menjadi Komunitas Pembelajaran Kepemimpinan Transformasional dalam Komunitas Organisasi Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, hal:197- 198.)

B.     Kompotensi Guru
Dalam lingkungan human resources, “kompetensi” merupakan salah satu kata yang paling sering disebut. Sebelum berbicara lebih banyak lagi mengenai kata ini, saya akan awali dengan pertanyaan “apa pengertian kompetensi?”. Berikut ini beberapa pengertian kompetensi.
a.       Kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.
b.      Kompetensi merupakan karakteristik individu yang mendasari kinerja atau perilaku di tempat kerja.
c.       Kompetensi merupakan landasan dasar karakteristik orang dan mengindikasikan cara berperilaku atau berpikir, menyemakan situasi, dan mendukung untuk periode waktu yang lama.
d.      Kompetensi sebagai kemampuan seseorang untuk menghasilkan pada tingkat memuaskan di tempat kerja.
Kompotensi merupakan perpaduan dari pengetahuan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Menurut Kamus Kompetensi LOMA, kompetensi didefinisikan sebagai aspek-aspek pribadi dari seseorang pekerja yang memungkinkan dia untuk mencapai kinerja yang superior.
Secara garis besar, kompetensi menjelaskan apa yang dilakukan orang di tempat kerja pada berbagai tingkatan dan memerinci standard masing-masing tingkatan, mengidentifikasi karakteristik pengetahuan  dan keterampilan yang diperlukan individual yang memungkinkan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara efektif sehingga mencapai standar kualitas profesional dalam bekerja. (Kompri, (2017), Standarisasi Kompetensi Kepala Sekolah: Pendekatan Teori untuk Praktik Profesional, Jakarta: Kencana, hal: 1-4.)

1.      pengertian Guru
Kata guru (bahasa Indonesia) merupakan padanan dan kata teacher (bahasa Inggris). Kata teacher bermakna sebagai : “The person who teach, especially in school” atau guru adalah seseorang yang mengajar, khususnya di sekolah. Kata guru juga dalam makna luas adalah semua tenaga kependidikan yang menyelenggarakan tugas-tugas pembelajaran di kelas untuk beberapa mata pelajaran, termasuk praktik atau seni vokasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebutan guru mencakup:
a.       Guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling atau guru bimbingan karier.
b.      Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
c.       Guru dalam jabatan pengawas. (Musriadi, (2016), Profesi Kepenidikan Secara Teoritis dan Aplikatif Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik, Yogyakarta: Deepublish, hal: 40-41.)
Guru sebagai tenaga pendidik yang dipandang memiliki keahlian tertentu dalam pendidikan dan pembelajaran, diserahi tugas dan wewenang untuk mengelola kegiatan pembelajaran agar dapat mencapaitujuan tertentu yaitu terjadinya perubahan tingakah laku siswa dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan institusional yang telah dirumuskan. Menurut Danim, guru memiliki multiperan yaitu sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih. (Rusydi Ananda, dkk, (2017), Inovasi Pendidikan, Medan: CV Widya Puspita, hal: 33.)

2.      Macam Kompotensi Guru
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 14 GURU dan DOSEN 2005 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Pada pasal 5 masing kompetensi dimaksud adalah sebagai berikut. Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a.       Kompetensi pedagogik yang meliputi kemampuan merancang, mengelola, dan menilai pembelajaran serta memanfaatkan hasil- hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran;
b.      Kompetensi kepribadian yang meliputi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, teladan bagi peserta didik, berakhlak mulia;
c.       Kompetensi profesional yang meliputi kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun laporan penelitian; kemampuan mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni; kemampuan merancang, melaksanakan dan menilai pengabdian kepada masyarakat.
d.      Kompetensi sosial yang meliputi kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus  dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi, pelatihan, dan pengalaman profesional. (Husna Asmara, (2015), Profesi Kependidikan, Bandung: Alfabeta, hal: 12-13.)
Kompetensi-kompetensi yang meliputi keprofesionalan guru (berdasarkan Undang-Undang No.14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen), dapat dilihat dari empat kompetensi, yaitu:
1.      Kompetensi pedagogic
2.      Kompetensi kepribadian
3.      Kompetensi professional
4.      Kompetensi social
Keempat kompetensi ini memiliki indikator-indikator tertentu yang memberikan jaminan bahwa keempatnya dapat dilaksanakan dan terukur secara kuantitatif dan kualitatif, baik melalui pendidikan pra jabatan, in serving training, pendidikan dan pelatihan tertentu, dan lain sebagainya.
Keempat kompetensi di atas, memiliki indikator-indikator, yaitu:
a.       Kompetensi pedagogic Kemampuan    dalam  pengelolaan pembelajaran peserta didik, indikatornya:
1.       Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2.      Pemahaman terhadap peserta didik
3.      Pengembangan kurikulum/silabus
4.      Perancangan pembelajaran
5.      Pemanfaatan teknologi pembelajaran
6.      Pemahaman terhadap peserta didik
7.      Evaluasi proses dan hasil belajar
8.      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
9.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
b.      Kompetensi kepribadian: pemilikan sifat-sifat kepribadian, indikatornya:
1.       Berakhlak mulia
2.      Arif dan bijaksana
3.      Mantap
4.      Berwibawa
5.      Dewasa
6.      Stabil
7.      Jujur
8.      Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
9.      Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan
10.  Mau dan siap mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c.       Kompetensi professional: kemampuan dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang diampunya.
1.      Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuwan, teknologi, atau seni yang relevan.
2.      Materi ajar yang luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampunya
d.      Kompetensi sosial: indikatornya:
1.      Berkomunikasi lisan, tulisan, dan /atau isyarat
2.      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3.      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, dan sebagainya.
4.      Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Keempat kompetensi profesional yang seharusnya melekat dalam diri para guru itu, bukanlah sesuatu yang mudah untuk diterapkan jika tidak ada kemauan dari berbagai pihak, terutama guru itu sendiri.  (Siti Halimah, (2009), Manajemen Pengembangan Profesionalitas Guru, Bandung: Citapustaka Media Perintis, hal: 49-50.)

3.      Tugas-tugas Guru
Guru bertanggung jawab mencari cara untuk mencerdaskan kehidupan anak didik dalam arti sempit dan bangsa dalam arti luas.  Dalam pengamatan hampir tidak ada guru yang benar yang tidak menginginkan kesuksesan anak didiknya, atau menjadi sampah masyarakat.
UU No. 14 Tahun 2005 pasal 1 menyatakan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengahkan. (Mintarsih Danumiharja, (2014), Profesi Tenaga Kependidikan, Yogyakarta: Deepublish, hal: 25.)

4.      Kompetensi Padagogik Guru
Kompetensi pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:

a.       Menguasi karakteristik peserta didik.
Guru mampu mencatat dan     menggunakan  informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembalajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
1.      Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
2.      Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembalajaran,
3.      Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.

b.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
1.      Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
2.      Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
3.      Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik.
c.       Pengembangan kurikulum
Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
1.      Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
2.      Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
3.      Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
Guru memiliki materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan dikelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.

d.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembalajaran:
1.      Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
2.      Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
3.      Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.

e.       Pengembangan potensi peserta didik
Guru mampu manganalisis potensi pembalajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
1.      Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
2.      Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing
3.      Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
f.       Komunikasi dengan peserta didik.
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santum dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
1.      Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2.      Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
3.      Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antar peserta didik.

g.      Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
1.      Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
2.      Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/ kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk  keperluan remedial dan pengayaan.
3.      Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Melihat berbagai indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang sejatinya bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui sentuhannya, masa depan anak akan banyak ditentukan. (Husna Asmara, Profesi Kependidikan, op. cit, hal: 13-19.)



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.    Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan peneliti untuk mengetahui Strategi Kepala Sekolah dalam Peningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru di  MTs Nurul Hikmah Cijaku adalah jenis penelitian kualitatif. Mengacu kepada Strauss dan Corbin, penelitian kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang prosedur penemuan yang dilakukan tidak menggunakan  prosedur statistik atau kuantifikasi. Dalam hal ini penelitian kualitatif adalah penelitian tentang kehidupan seseorang, cerita, perilaku, dan juga tentang fungsi organisasi, gerakan sosial atau hubungan timbal balik. (Salim dan Syahrum, (2007), Metodologi Penelitian Kualitatif (Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan), Bandung: Citapustaka Media, hal: 41.)
Penelitian ini menggunakan pendekatan Naturalistik Kualitatif. Pemilihan metode ini didasarkan pertimbangan bahwa yang hendak dicari adalah data yang memberikan gambaran dan melukiskan realitas sosial yang kompleks menjadi kongkrit. Batas tentang penelitian ini adalah penelitian  kualitatif, yang pada hakekatnya adalah mengamati orang dalam lingkungannya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya. (Suharsimi Arikunto, (2006), Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, hal: 13.)
Pendekatan ini dilakukan untuk memahami dan memberikan gambaran tentang isi data yang ada dalam kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Penelitian ini mengungkapkan fakta yang alamiah berdasarkan data yang diperoleh dari kepala sekolah, dan guru sebagai subjek penelitian.
                                                                                 
B.     Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian dilaksanakan di MTs Nurul Hikmah Cijaku. Beralamat di jalan Raya Malingping-Cijaku Km. 09 RT/RW 06/01 Cijaku lebak banten. Dan waktu penelitian ini dilaksanakan dalam kurun waktu yang singkat, di mulai dari bulan September sampai dengan Nopember 2019.

C.    Gambaran Umum MTs Nurul Hikmah Cijaku
Didirikan pada tahum 2010 dan mulai beroprasi tahun 2012 Nomor SK 01/Ysn/NHFB/VII/2012 bertanggal 16/07/2012 dan baru dapat Ijin Oprasional pada tahun 2015 dengan nomor SK Oprasional Kw.28.4/PP.07/003/2015 bertanggal 09/02/2015. Sekolah ini menenpati lahan 4.500 meter persegi yang bernuansa Islami yang dimana siswa yang bersekolah di MTs Nurul Hikmah bisa tinggal sambil mengaji karena menyediakan pondok pesantren yang dibawah naungan yayasan Nurul Hikmah Fadillah.
Awal mula didirikan, sekolah ini bernama MTs Nurul Hikmah Cijaku dipimpin oleh Bapak Jajuli, S.Ag,. M.Pd. yang merupakan kepala sekolah pertama berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Nurul Hikmah Fadillah tentang pengangkatan kepala sekolah bernomor : 002/07/2012 bertanggal 17/07/2012 sekolah telah diresmikan atas kepemilikan MTs Nurul Hikmah Cijaku atas naungan  yayasan Nurul Hikmah Fadillah.

1.      Profil MTs Nurul Hikmah Cijaku
Berikut adalah Profil MTs Nurul Hikmah Cijaku Tahun Pelajaran 2019-2020 :
·         Nama Sekolah                        : MTs Nurul Hikmah Cijaku
·         Alamat                                   Jl. Raya Malingping-Cijaku
·         Kelurahan / Kecamatan          : Cihujan, Cijaku
·         Kota                                       : Lebak
·         NSM                                      : 121236020202
·         NPSN                                     : 20620866
·         Jenjang Akreditasi                 : C
·         Tahun Didirikan                     : 2012
·         Tahun Beroperasi                   : 2015
·         Nama Kepala Sekolah            : Jajuli, S.Ag,. M.Pd.
·         No Telp/HP                            : 082213918584
·         Kepemilikan Tanah/Bangunan: Milik Sendiri
·         Luas Tanah/Status                  : 4500 m2 
·         Luas Bangunan                      : 200m2
·         No. Rekening Rutin Sekolah : 3621-01-024766-53-6
·         Titik Kordinat
Lintang                                         : -6,715567
Bujur                                            : 106,041961

2.      Visi dan Misi MTs Nurul Hikmah Cijaku
·         Visi
Adapun visi dari MTs Nurul Hikmah Cijaku adalah
Bertaqwa, berilmu dan berakhlakul karimah
·         Misi
1.      Melaksanakan kegiatan keagamaan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT
2.      Menumbuh kembangkan kemampuan berfikir aktif, kreatif, dan terampil
3.      Melaksanakan Pembelajaran Dan Bimbingan Secara Efektif yang didasari IPTEK dan IMTAQ
4.      Menghasilkan lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlakul karimah, dan bertaqwa pada Allah S.W.T.






3.      Data siswa dan Kelas MTs Nurul Hikmah Cijaku
a.      Data Siswa
Tabel 3.1 Data siswa
Jumlah Pendaftar
Kelas VII
Kelas VIII
Kelas IX
Total
Jlh Siswa
Rombel
Jlh Siswa
Rombel
Jlh Siswa
Rombel
Jlh Siswa
Rombel
20
16
1
22
1
13
1
50
3
      


b.      Data Ruang Kelas
                  Dibawah ini adalah data ruang kelas dan ruang lainnya berdasarkan ukuran dan jumlah yang tersedia di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
Tabel 3.2 Data Ruang Kelas
Nama kelas
Jenis lantai
Kondisi bangunan
Tahun dibangun
Ukuran Ruang Kelas
Panjang (m)
Lebar (m)
7
Keramik
Baik
2012
9
8
8
keramik
Baik
2012
9
8
9
keramik
Baik
2012
9
8

      Jika dilihat dari tabel 3.2 Kita dapat mengetahui ruang kelas yang digunakan cukup untuk kegiatan belajar mengajar.

Tabel 3.3 Data Ruang Lainnya
No
Jenis Ruangan
Jumlah
Ukuran (m2 )
1
Musholla
1
9x8
2
Lab IPA
-

3
Lab Komputer
1
8x3
4
Keterampilan
-


      Jika dilihat dari ruangan yang tersedia ( dari tabel 3.2 dan tabel 3.3) kita dapat mengetahui Fasilitas apa saja yang tersedia dan tidak tersedia di MTs Nurul Hikmah Cijaku
4.      Data Tenaga Pendidik dan Tata Usaha MTs Nurul Hikmah Cijaku
a.      Data Tenaga Pendidik dan Tata Usaha
            Di MTs Nurul Hikmah terdapat 1 orang kepala sekolah 13 orang tenaga pendidik 1 Orang tenaga kependidikan 

Tabel 3.4 Data tenaga pendidik dan Tata Usaha
NO
NAMA
NUPTK
JABATAN
PENDIDIKAN
1
Jajuli.S.Ag.,M.Pd.

Kepala Sekolah
S2
2
Alis Susilawati
20620866181001
Guru Mapel
Fikih
SMA
3
Azharudin S.Pd
20620866169001
Guru Mapel
PKN
S1
4
Dadi Mulyadi S.Pd
20620866188002
Guru Mapel
B.Indonesia
S1
5
Iwan Ibrohim S.Pd
20620866185001
Guru Mapel
Qurdits
S1
6
Megawati Agustiani S.Pd
20620866192001
Guru Mapel
B.Inggris
S1
7
Nendi Rustiandi
20620866195001
Guru Mapel
B.Arab
SMA
8
Siti Asiah S.Pd

Guru Mapel
IPS
S1
9
Siti Mas’amah S.Pd
20620866188003
Guru Mapel
Seni Budaya
S1
10
Sri Haryati S.Pd
20620866193001
Guru Mapel
IPA
S1
11
Sumiyati S.Pd
20620866186001
Guru Mapel
SKI
S1
12
Tantri Latami S.Pd
20620866194002
Guru Mapal
Matematika
S1
13
Tatang Juanda

Guru Mapel
Akidah Akhlak
SMA
14
Wawan Hudri S.Pd
20620866187001
Guru Mapel
Penjaskes
S1
15
Emun
20619284190002
Tata Usaha
SMA

     Dari data tenaga pendidik dan tata usaha  pada tabel 4.4 Dapat dilihat bahwa guru yang mengajar di MTs Nurul Hikmah Cijaku 1 orang kepala sekolah, 13 orang tenaga pendidik dan  1 orang Tata Usaha.

D.    Subjek dan objek penelitian.
Subjek yang diteliti dalam penelitian kualitatif disebut informan yang di jadikan teman bahkan  konsultan untuk menggali  informasi  yang  dibutuhkan peneliti. Berkaitan dengan hal ini, Spradley menjelaskan bahwa  informan yang dipilih haruslah seseorang yang benar-benar memahami kultur atau situasi yang ingin diteliti untuk memberikan informasi kepada peneliti. (Salim dan Syahrum, Metodologi Penelitian Kualitatif (Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan), op. cit, hal: 142-143.)
Pada subjek penelitian kali ini, yang menjadi informan yang berkaitan dengan judul dan sasaran peneliti ialah kepala sekolah, dan guru. Menurut Sugiyono, dalam penelitian kualitatif instrumen utamanya adalah peneliti sendiri, namun selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data yang telah ditemukan observasi dan wawancara. (Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, op. cit, hal: 307.)
Penelitian ini dilaksanakan di sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, sekolah ini dipilih sebagai objek penelitian karena peneliti ingin melihat dan mengamati serta mengidentifikasi secara jelas dan terbuka terhadap situasi yang ada dalam dalam sekolah tersebut mengenai peran kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
Sugiyono menyatakan bahwa penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi, tetapi dinamakan situasi sosial (social situation), yang terdiri dari tiga elemen yaitu: tempat (place), pelaku (actors), dan aktivitas (activity). (Sugiyono, (2016), Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta, hal: 297.)

E.     Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini untuk memperoleh data dan informasi yang tepat, maka peneliti menggunakan beberapa teknik dalam pengumpulan data yaitu, wawancara, observasi, dan dokumentasi.
1.      Wawancara
Wawancara merupakan instrumen pengumpulan data yang mengendaki komunikasi langsung antara peneliti dengan subjek penelitian. Esterberg sebagaimana dikutip Sugiyono menjelaskan 3 macam jenis wawancara yaitu: 1. Wawancara terstruktur, 2. Wawancara semi terstruktur, dan 3. Wawancara tidak terstruktur.
a.       Wawancara tersrtuktur
Wawancara terstruktur digunakan apabila peneliti telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu dalam melakukan wawancara peneliti telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan- pertanyaan tertulis yang alternatif jawabannya telah disiapkan dan pada wawancara terstruktur ini setiap responden diberi pertanyaan yang sama.
b.      Wawancara Semiterstruktur
Wawancara semi terstruktur dilakukan lebih bebas dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Tujuan wawancara semi terstruktur adalah menemukan permasalahan secara lebih terbuka, di mana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya. Dalam melakukan wawancara peneliti mendengarkan secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh responden. (Rusydi Ananda dan Tien Rafida, (2017), Pengantar Evaluasi Program Pendidikan, Medan: Perdana Publishing, hal: 108-109.)
c.       Wawancara tidak terstruktur
Wawancara tak terstruktur merupakan wawancara yang berbeda dengan yang terstruktur. Wawancara semacam ini digunakan untuk menemukan informasi yang bukan baku atau informasi tunggal.Wawancara ini sangat berbeda dari wawancara terstruktur dalam hal waktu bertanya dan cara memberikan respons,  yaitu jenis ini jauh lebih bebas iramanya.( Lexy J Moleong, (2014), Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal: 190-191.)
Wawancara ini dilakukan untuk memperjelas jawaban dari semua rumusan masalah yang ada. Dan wawancara dilakukan secara langsung kepada informan yang sudah di tentukan. Lalu wawancara ini dilakukan untuk memperoleh data mengenai Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
2.      Observasi
Secara umum terdapat empat jenis metode observasi yaitu:1. Observasi terbuka, 2. Observasi terfokus, 3. Observasi terstruktur, 4. Observasi sistematis.
a.       Observasi terbuka
Observasi terbuka dimulai dari pemikiran netral dan tidak diadakan pengarahan terlebih dahulu sebelumnya, sehingga observer dapat berimprovisasi untuk merekam hal-hal penting dalam proses pembelajaran dalam rangka penerapan tindakan perbaikan.
b.      Observasi terfokus
Observasi terfokus adalah observasi yang dilakukan secara spesifik, yaitu observasi yang diarahkan kepada aspek tertentu dalam tindakan guru atau aktivitas siswa dalam proses pembelajaran.
c.       Observasi terstruktur
Observasi terstruktur adalah observasi yang ditandai dengan perekam data yang sederhana tetapi dengan format lebih rinci, sehingga pengamat tinggal membubuhkan tanda cacah atau tanda- tanda lain pada kolom yang disediakan.
d.      Observasi sistematis
Observasi sistematis adalah bentuk observasi yang diarahkan pengkategorian bentuk dan jenis data pengamatan yang disusun secara rinci. Penggunaan observasi sistematis dilakukan akibat banyaknya kode yang harus diberikan dalam format observasi.
Dalam observasi, peneliti mengamati dan meninjau secara langsung apa saja hal atau permasalahan yang menyangkut dengan Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru di sekolah tersebut.

3.      Dokumentasi
Dokumentasi berfokus pada objek yang diamati dalam bentuk dokumen. Data yang terkandung dalam dokumen dapat digali, dicacahkan, dikumpulkan, dengan menggunakan daftar centang ataupun pedoman dokumentasi yang telah disusun seperti halnya dengan observasi. (Rusydi  Ananda dan Tien Rafida,  Pengantar Evaluasi  Program  Pendidikan,  op.  cit, hal: 112-116.)
Telaah dokumen adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menelaah dokumen yang ada untuk mempelajari pengetahuan dan fakta yang hendak diteliti. Telaah dokumen biasanya dilakukan dalam penelitian  sejarah  dan  harus  didukung  oleh   pengetahuan  teoritik   dari penelitian. Telaah dokumen dapat merupakan teknik utama dalam suatu penelitian kualitatif dan dapat pula hanya sebagai pendukung/penunjang. (Effi Aswita Lubis, (2012), Metode Penelitian Pendidikan, Medan: Unimed Press, hal:134.)
 Dalam teknik ini peneliti menggunakannya dalam proses mengadakan penelitian di lokasi tersebut, baik berupa tulisan yang berbentuk dokumen, foto-foto saat wawancara.

F.     Teknik analisa Data
Analisis Data Kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceriterakan kepada orang lain. (Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, op. cit, hal: 248.)
Bogdan dan Biklen menjelaskan bahwa analisis data ialah proses mencari dan mengatur secara sistematis transkrip wawancara, catatan lapangan dan bahan-bahan lain yang telah dikumpulkan untuk menambah pemahaman sendiri mengenai bahan-bahan tersebut sehingga memungkinkan temuan tersebut dilaporkan kepada pihak lain. (Salim dan Syahrum, (2007), Metodologi Penelitian Kualitatif (Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan), Bandung: Citapustaka Media, hal: 145-146.)
Ada tiga unsur utama dalam proses analisis data pada penelitian kualitatif, yaitu: reduksi data, sajian data (data display), dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.

1.  Reduksi Data
Reduksi data adalah bagian dari proses yaitu bentuk analisis untuk mempertegas, memperpendek, membuat fokus, membuang hal yang tidak penting, untuk mengatur data sehingga dapat dibuat kesimpulan.
2.      Sajian Data
Sajian data adalah suatu susunan informasi yang memungkinkan dapat ditariknya suatu kesimpulan penelitian. Dengan melihat sajian data, peneliti akan memahami apa yang terjadi serta memberikan peluang bagi
peneliti untuk mengerjakan sesuatu pada analisis atau tindakan lain berdasarkan pemahamannya.
3.      Penarikan Kesimpulan/Verivikasi
Sejak awal pengumpulan data, peneliti harus mudah memahami makna hal-hal yang ditemui dengan mencatat keteraturan, pola-pola, pernyataan dari berbagai konfigurasi, arah hubungan kasual, dan proporsisi.
Kesimpulan akhir pada penelitian kualitatif, tidak akan ditarik kecuali setelah proses pengumpulan data berakhir. Kesimpulan yang dibuat perlu diverifikasi dengan cara melihat dan mempertanyakan kembali, sambil meninjau secara sepintas pada catatan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih cepat. (Effi Aswita Lubis, (2012), Metode Penelitian Pendidikan, Medan: Unimed Press, hal: 139-140.)
















BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Strategi Pembahasan
1.      Strategi yang diterapkan kepala sekolah dalam peningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
Kepala sekolah mempunyai tugas yang penting untuk meningkatkan serta memajukan tingkat atau mutu pendidikan di MTs Nurul Hikmah Cijaku yang ia pimpin. Selain itu kepala sekolah juga harus mempunyai strategi tersendiri dalam Peningkatkan kompetensi pedagogik guru tersebut. Dimana kepala sekolah harus mampu mempengaruhi semua personil sekolah agar terwujudnya tindakan yang kondusif menuju perubahan dan efektivitas sekolah.
            penulis melakukan wawancara dengan kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku Bapak Jajuli,S.Ag,. M.Pd. yang menjelaskan kepala sekolah dalam Peningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku. Adapun  wawancara tersebut terangkum sebagai berikut:
“Saya sebagai kepala sekolah itu, salah satunya adalah sebagai supervisor. Dimana supervisor atau kegiatan pengawasan sangat penting dilakukan setiap kepala sekolah guna dalam rangka mengetahui sejauh mana guru itu mampu melaksanakan pembelajaran di kelas.”(wawancara dengan Bapak Jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019.)

Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu.
Selanjutnya Bapak Jajuli,S.Ag.M.Pd.  kembali menegaskan sebagai kepala sekolah, ada beberapa tugas dan tanggung jawab dalam Peningkatkan kompetensi pedagogik guru, dalam wawancara dengan peneliti yang mengatakan bahwa:
“Kepala Sekolah harus menginformasikan langsung setiap program dari pemerintah yang terlebih dahulu di proses pada dinas pendidikan, dan kemudian disampaikan kepada pihak pengawas, dan pada akhirnya kembali disampaikan pada sekolah tersebut.” (wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019.)

Peneliti kembali mewawancarai kepala sekolah, mengatakan tentang hal yang terkait dengan selain kepala sekolah, juga mengenai upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam peningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku, merangkum hal sebagai berikut:
“Salah satu upayanya adalah selalu memotivasi guru, dikarenakan banyak guru yang sudah lanjut usia mengeluh karena ketidak sanggupannya lagi dalam mengajar. Selain memotivasi, kita juga harus membantunya apa yang tidak dia mengerti dalam hal pembelajaran.” (wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019.)

Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku dapat dilihat mempunyai program tersendiri dalam menjalankan suatu perannya dalam meningkatkan mutu kompetensi pedagogik guru. Salah satunya dengan melakukan supervisor atau pengawasan. Dan melakukan upaya-upaya yang dapat menggugah rasa percaya diri guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas dengan tingkat motivasi yang cukup.
Kepala sekolah dalam wawancara dengan peneliti, mengatakan bahwa:
“Dalam pendidikan itu ada yang di namakan supervisi, dan dalam pegawai negeri ada yang di namakan KKP (Kepenilaian Kinerja Pegawai). Kalau guru di namakan UKG (Ujian Kompetensi Guru), kemudian di sekolah di namakan supervisi, supervisi biasanya dilakukan setelah melakukan MGMP yang diadakan tiga bulan sekali.” (wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019.)

Selanjutnya peneliti mewawancarai kepala sekolah Bapak Jajuli, S.Ag,.M.Pd mengatakan tentang strategi yang diterapkan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku, yang menerangkan bahwa:
“Dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru kepala sekolah menggunakan strategi yang menunjang pada fasilitas atau kebutuhan bagi guru. Maksudnya lebih berharap kepada guru yang sudah mengikuti pelatihan. Agar mereka mau berbagi ilmu dan pengetahuan mereka kepada guru yang belum melakukan pelatihan mengenai kompetensi pedagogik guru atau ilmu dalam mengajar.” (wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Noperber 2019.)

Sama halnya dengan wawancara peneliti dengan Bapak Jajuli,S.Ag,. M.Pd. yang  menerangkan tentang pelatihan-pelatihhan yang menyangkut dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru, sebagai berikut dijelaskan bahwa:
“Banyak pelatihan-pelatihan yang sudah dilakukan dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Salah satu diantaranya adalah pelatihan yang berbentuk komunikasi, yang kedua pelatihan tentang bagaimana belajar mengajar yang baik sering disebut dengan training for trainer.”( wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala Sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Noperber 2019.)

Dalam peningkatkan kompetensi pedagogik guru kepala sekolah menggunakan strategi yang menunjang pada fasilitas atau  kebutuhan bagi guru. Maksudnya lebih berharap kepada guru yang sudah mengikuti pelatihan. Agar mereka mau berbagi ilmu dan pengetahuan mereka kepada guru yang belum melakukan pelatihan mengenai kompetensi pedagogik guru atau ilmu dalam mengajar.
Banyak pelatihan-pelatihan yang sudah dilakukan dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Salah satu diantaranya adalah pelatihan yang berbentuk komunikasi, yang kedua pelatihan tentang bagaimana belajar mengajar yang baik sering disebut dengan training for trainer. Ya, ada pelatihan-pelatihan yang terkait dengan meningkatkan kompetensi pedagogik guru dan biasanya diadakan setahun sekali . Jadi pelatihannya yang berbentuk metode tanya jawab dan lebih mengarah kepada bentuk komunikasi. Dan pelatihan ini berupa semacam seminar MGMP.

a.      Mengadakan Lokakarya (workshop)
Workshop pendidikan adalah suatu kegiatan belajar kelompok yang terdiri dari petugas-petugas pendidikan yang memecahkan problema yang dihadapai melalui percakapan dan bekerja secara kelompok maupun bersifat perorangan. Masalah yang dibahas muncul dari peserta sendiri, metode pemecahan masalah dengan cara musyawarah dan penyelidikan.
b.      Mengadakan penataan Guru.
Penataran dilakukan berkaitan dengan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Mengingat tugas rutin di dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas mendidik dan mengajar, maka guru perlu untuk menambah ide-ide baru melalui kegiatan penataran.
Penyelenggaraan penataran, sebagai salah satu teknik peningkatan kompetensi dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu :
1)    Sekolah yang bersangkutan mengadakan penataran sendiri dengan menyewa tutor (penatar) yang dianggap profesional dan dapat memenuhi kebutuhan.
2)    Sekolah bekerja sama dengan sekolah-sekolah lain atau lembagalembaga lain yang sama-sama membutuhkan penataran sebagai upaya peningkatan personalia.
3)    Sekolah mengirimkan atau mengutus para guru untuk mengikuti penataran yang dilaksanakan oleh sekolah lain, atau lembaga departemen yang membawahi.

c.       Memberikan Penghargaan (rewards)
        Penghargaan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kerja dan untuk mengurangi kegiatan yang kurang produktif. Melalui penghargaan ini, tenaga kependidikan dirangsang untuk meningkatkan kinerja yang positif dan produktif. Penghargaan ini akan bermakna apabila dikaitkan dengan prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga setiap tenaga kependidikan memiliki peluang untuk meraihnya.
Penggunaan penghargaan ini perlu dilakukan secara tepat, efektif, dan efisien, agar tidak menimbulkan dampak negatif.

2.      Kompotensi padagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
Kompetensi pedagogik guru adalah kemampuan guru yang berhubungan langsung dengan pengelolaan pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini harus dimiliki dan dikuasai oleh setiap guru dalam proses belajar mengajar.
Peneliti mewawancarai kepala sekolah Bapak Jajuli,S.Ag,. M.Pd, yang merangkum tentang hal kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku, mengatakan sebagai berikut:
“Dasar guru memang dari pendidikan. Dan rata-rata guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku sudah mempunyai kompetensi pedagogik, untuk proses yang dilakukan dalam mengajar. Yang mana kompetensi pedagogik ini adalah ilmu mengajar.” (wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019.)

Kepala sekolah memandang kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku  sudah cukup terjalankan. Selain itu, rata-rata dari  guru di sekolah tersebut sudah mempunyai kompetensi pedagogik atau ilmu mengajar.
Sama halnya hasil wawancara dengan Ibu Megawati Agustiani, S,Pd. Mengatakan bahwa :
“Menurut saya kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku ini cukup baik. Dan sudah terjalankan meski tidak sepenuhnya, diperkirakan hanya 90% atau 95%. Di karenakan masih ada guru yang hanya menggunakan metode ceramah saja dalam proses belajar mengajar. Tanpa menggunakan metode pembelajaran yang lainnya sehingga sering membuat peserta didik mudah bosan dan mengantuk. Dan faktor penunjang kompetensi pedagogik itu dapat saya jelaskan kembali bahwa guru disini mampu dalam menyusun RPP, menggunakan metode dalam pembelajaran, membuat tujuan pembelajaran, dan mampu melaksanakan evaluasi atau penilaian dalam pembelajaran.” (wawancara dengan Ibu Megawati Agustiani, S.Pd. Wakasek kurikulum Sekolah dan guru MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019).

Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Dalam wawancara peneliti dengan kepala sekolah Bapak jajuli,S.Ag,. M.Pd, menjelaskan tentang faktor penghambat dan pendukung dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku, mengatakan bahwa:
“Faktor penghambat sudah jelas karena faktor fasilitas sekolah yang masih kurang memadai karena sekolah ini berrsipat swasta , faktor pendukung sudah jelas kepala sekolah harus mensuport,Depertemen pendidikan agama  juga harus mensuport guru-guru kita agar semangat mengajar tetap tinggi.” (wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Oktober 2019.)

Dapat disimpulkan bahwa dalam peningkatkan kompetensi pedagogi guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku  masih sangat berpengaruh pada faktor Fasilitas .Dimana hal ini penulis menyarankan langkah-langkah untuk mengatasi faktor penghambat dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru melalui hal-hal berikut: 1. Selalu memotivasi guru dalam pelaksanaan pembelajaran, 2. Selalu melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja dan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar, 3. Selalu mengadakan kegiatan tentang kegiatan dalam meningkatkan kompetensi guru, 4. Selalu berinteraksi kepada guru-guru yang kurang mampu dalam mngembangkan pembelajaran secara aktif.
Guru sebagai tenaga pendidik yang dipandang memiliki keahlian tertentu dalam pendidikan dan pembelajaran, diserahi tugas dan wewenang untuk mengelola kegiatan pembelajaran agar dapat mencapaitujuan tertentu yaitu terjadinya perubahan tingakah laku siswa dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan institusional yang telah dirumuskan. Menurut Danim, guru memiliki multiperan yaitu sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih.( Rusydi Ananda, dkk, (2017), Inovasi Pendidikan, Medan: CV Widya Puspita, hal: 33.)
Merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajarnya. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari empat yaitu:
a.       Kompetensi padagogik
Merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
1)        Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2)        Pemahaman terhadap peserta didik
3)        Pengembangan kurikulum/silabus
4)        Perancangan pembelajaran
5)        Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6)        Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7)        Evaluasi hasil belajar
8)        Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b.      Kompetensi pribadi
Kompetensi pribadi Adalah beberapa kompetensi yang semestinya ada pada seorang guru, yaitu memiliki pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya. Guru sering dianggap sebagai sosok yang memilki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan. Sebagai seorang model guru harus memilki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian, diantaranya:
1)      Kemampuan yang berhubungan dengan pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
2)      Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama.
3)      Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
4)      Mengembangkan           sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tatakrama.
5)      Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaharuan dan kritik. ( Wina Sanjaya, (2011), Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana, hal: 145.)
c.       Kompentensi social
Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk:
1)      Berkomunikasi lisan dan tulisan
2)      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3)      Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
4)      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
Keberhasilan proses belajar peserta didik sangat ditentukan oleh kompetensi sosial guru. Hal ini karena guru mempunyai peran yang baik sebagai pemimpin pembelajaran, maupun sebagai fasilitator dan sekaligus juga pusat inisiatif pembelajaran.
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan yaitu:
1)      Merencanakan sistem pembelajaran
2)      Melaksanakan sistem pembelajaran
3)      Mengevaluasi sistem pembelajaran
4)      Mengembangkan sistem pembelajaran
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompeteni tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru untuk mewujudkannya.( Hamzah B. Uno, (2012), Profesi Kependidikan, Jakarta: Bumi Aksara, hal: 19.)


BAB V
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan dan uraian-uraian diatas tentang yang berkaitan tentang judul “Strategi Kepala Sekolah Dalam Peningkatkan Kompetensi Padagogik Guru Di MTs Nurul Hikmah Cijaku dapat diambil kesimpulan sebagai berikut
1.      Strategi yang diterapkan kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku dalam peningkatkan kompetensi pedagogik ialah dengan menggunakan strategi fasilitas. Dimana strategi ini lebih mengarah kepada kebutuhan guru yang berbentuk pelatihan atau seminar mengenai bentuk tanya jawab, komunikasi, dan MGMP. Strategi kepala sekolah memegang peranan yang sangat penting dalam peningkatkan kompetensi pedagogik guru sehingga keberhasilan proses belajar mengajar disekolah dapat tercapai dengan baik melalui pelatihan-pelatihan untuk guru, yang diadakan di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
2.      Kompetensi pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.

B.     SARAN
1.      Untuk kepala sekolah :
a.       Sebagai kepala sekolah harus tetap memotivasi dan mendukung para guru bawahan agar kinerja guru akan tetap lebih terarah dan tersusun kepada kompetensi pedagogik guru atau ilmu mengajar sebagai guru tenaga pendidik.
b.      Sebagai kepala sekolah harus terus menerus mengadakan supervisi sekali dalam tiga bulan agar para guru tetap berada dalam bimbingan dalam cara penyampaian pembelajaran.

2.      Untuk para guru:
a.       Selalu berupaya meminta arahan dari kepala sekolah dalam menjalankan tugas sebagai guru pendidik di kelas.
b.      Selalu mengikuti kegiatan yang diadakan kepala sekolah dalam bentuk pelatihan guna untuk meningkatkan kompetensi mengajar guru.
c.       Agar mampu mnyesuaikan diri dengan lingkungan pembelajaran di kelas.






DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Susanto, (2016), Manajemen Peningkatan Kinerja Guru (Konsep, Strategi, dan Implementasi), Jakarta: PrenadaMedia Group
E Mulyasa (2015), Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara
E Mulyasa, (2009), Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Hamzah B. Uno, (2012), Profesi Kependidikan, Jakarta: Bumi Aksara
Helmawati, (2014), Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah Melalui Managerial Skills, Jakarta: Rineka Cipta,
Husna Asmara, (2015), Profesi Kependidikan, Bandung: Alfabeta
Janawi, (2012), Kompetensi Guru Citra Guru Profesional, Bandung: Alfabeta
Khaerul Umam, (2012), Manajemen Organisasi, Bandung:CV Pustaka Setia
Kompri, (2017), Standarisasi Kompetensi Kepala Sekolah: Pendekatan Teori untuk Praktik Profesional, Jakarta
Musriadi, (2016), Profesi Kepenidikan Secara Teoritis dan Aplikatif Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik, Yogyakarta: Deepublish
Nana  Syaodih  Sukmadinata,  dkk,  (2008),  Pengendalian  Mutu  Pendidikan  Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip, dan Instrumen), Bandung: PT Refika Aditama
Saryati, (2014), Upaya Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Sekolah Dasar,Jurnal Administrasi Pendidikan, Volume 2 Nomor 1, Juni 2014
Sugiyono, (2016), Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta
Syafaruddin dan Asrul, (2015), Kepemimpinan Pendidikan Kontemporer, Bandung: Cita Pustaka
Udin Syaefudin Saud(2017), Pengembangan profesi guru, Bandung: Alfabeta

No comments:

Post a Comment