BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam
penyelenggaraan pendidikan di negara kita saat ini adalah peningkatan mutu
pendidikan, namun yang terjadi justru kemerosotan mutu pendidikan dasar,
menengah, maupun tingkat pendidikan tinggi. Hal ini berlangsung akibat
penyelenggaraan pendidikan yang lebih menitikberatkan pada aspek kuantitas dan
kurang dibarengi dengan aspek kualitasnya. Peningkatan mutu pendidikan
ditentukan oleh peningkatan proses belajar mengajar. Dengan adanya peningkatan
proses belajar mengajar dapat meningkat pula kualitas lulusannya.
Peningkatan kualitas proses
pembelajaran ini akan sangat tergantung pada pengelolaan sekolah dan
pengajaran/pendekatan yang diterapkan oleh strategi kepala sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah terbukti mempengaruhi implementasi dan pemeliharaan
perubahan dan berkolerasi dengan hasil belajar murid. (Nurasiah,
Murniati AR, dan Cut Zahri Harum, (2015),”Strategi Kepala Sekolah dalam
Peningkatan Mutu di SD Negeri 1 Peukan Bada Aceh Besar”, Jurnal Magister
Administrasi Pendidikan Universitas Syiah Kuala, Volume 3, No. 3, hal:
118-119.)
Keberhasilan pendidikan di sekolah
sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan seluruh warga sekolah, termasuk pengembangan guru dan staf. Dalam
hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan
meningkatkan perilaku warga sekolah melalui aplikasi konsep dan teknik
manajemen personalia modern.
Pengembangan
guru dan staf merupakan pekerjaan yang harus dilakukan kepala sekolah dalam
manajemen personalia pendidikan, yang bertujuan untuk memberdayakan guru dan
staf secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang oktimal, namun tetap
dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang
harus dilaksanakan kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan
memonivasi guru dan staf untuk mencapai tujuan pendidikan, membantu guru dan
staf mencapai posisi dan standar prilaku, memaksimalkan perkembangan karier
guru dan staf, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi sekolah. (E
Mulyasa (2015), Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah, Jakarta: Bumi
Aksara, hal: 63-64)
Sekolah merupakan sebuah organisasi
yang bergerak dalam bidang pendidikan yang terdiri dari komponen-komponen yang
membentuk satu sistem dan memiliki tujuan yang ingin dicapai. Salah satu
komponen dari organisasi sekolah adalah kepala sekolah. Kepala sekolah adalah
salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. (Ahmad Susanto, (2016), Manajemen Peningkatan Kinerja Guru
(Konsep, Strategi, dan Implementasi), Jakarta: PrenadaMedia Group, hal: 87.)
Kepala
sekolah sebagai administrator kiranya harus benar-benar sadar bahwa hingga
kini, mutu pendidikan masih menjadi sorotan tajam. Ketika administrator sekolah
yang profesional membuka tawaran dan mampu menggaransi mutu, apakah sekolah
pemerintah atau swasta, pilihan-pilihan masyarakat akan makin banyak (Sudarwan
Danim dan Khairil, (2012), Profesi Kependidikan, Bandung:
Alfabeta, hal:102-205)
Peran kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, yang meliputi perannya sebagai
edukator yaitu, kepala sekolah bertugas untuk membimbing guru, tenaga
kependidikan,siswa, mengikuti perkembangan iptek, dan memberi teladan yang
baik. Kepala sekolah sebagai manajer, menyusun perencanaan, mengkoordinasikan
kegiatan, melakukan pengawasan, melakukan evaluasi terhadap kegiatan,
mengadakan rapat, mengambil keputusan, mengatur pembelajaran, mengatur
administrasi, tata usaha, siswa, ketenagaan, sarana, dan prasarana, keuangan.
Kepala sekolah sebagai administrator, bertanggung jawab atas kelancaran segala pekerjaan dan kegiatan administratif
di sekolahnya. Kepala sekolah sebagai supervisor, mengamati. Kepala sekolah
sebagai leader, kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang
dapat mendorong sekolah dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah
melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Kepala
sekolah sebagai motivator, kepala sekolah harus
memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para
tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. (Nana Syaodih
Sukmadinata, dkk, (2008),
Pengendalian Mutu Pendidikan
Sekolah Menengah (Konsep, Prinsip, dan Instrumen), Bandung: PT Refika
Aditama, hal: 11.)
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru terkait dengan kewenangan
melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai
bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi
pedagogik yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku
peserta didik belajar. (Saifuddin, (2014), Pengelolaan Pembelajaran Teoretis
dan Praktis, Yogyakarta: Deepublish, hal: 21.)
Kompetensi
pedagogik adalah kemampuan guru berkenaan dengan penguasaan teoritis dan proses
aplikasinya dalam pembelajaran. Kompetensi tersebut paling tidak berhubungan
dengan, yaitu: Pertama, menguasai
karakteristik peserta didik; kedua, menguasai
teori dan prinsip-prinsip pembelajaran; ketiga,
mengembangkan kurikulum dan rancanganpembelajaran; keempat, menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, memanfaatkan
Tujuan Instruksional Khusus untuk kepentingan pembelajaran; kelima, memfasilitasi pengembangan
potensi peserta didik; keenam, berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik; ketujuh, menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses dan hasil
belajar; kedelapan, memanfaatkan
hasil evaluasi dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran; kesembilan, melakukan tindakan reflektif
untuk peningkatan kualitas pembelajaran. (Janawi, (2012), Kompetensi Guru
Citra Guru Profesional, Bandung: Alfabeta, hal: 66.)
Kepala
sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan,
administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan
serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Kepala sekolah sebagai pimpinan
tertinggi sangat berpengaruh dalam menentukan kemajuan sekolah, maka dalam hal
ini seorang pemimpin tidak bisa lepas dari fungsi kepemimpinan, yang antara
lain ialah: Memandu, menuntun, membimbing, membangun, memberi motivasi-motivasi
kerja, mengemudikan organisasi, menjalin jaringan-jaringan komunikasi yang
baik, memberikan supervisi/pengawasan yang efisien, dan membawa para
pengikutnya kepada tujuan awal saat perencanaan. Tuntutan tersebut penting
sekali dipenuhi agar lembaga pendidikan menjadi efektif dalam membina sumber
daya manusia yang berkualitas. Sejauh ini masih dirasakan kualitas sumber daya
manusia dalam penyelenggaraan pendidikan, hal ini ditandai dengan kinerja guru
yang rendah, guru yang kurang menguasai kompetensi guru terutama kompetensi
pedagogik guru, dan metode mengajar yang digunakan oleh guru belum bervariasi.
Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, karena akan
merugikan seluruh masyarakat dan anak bangsa.
Berdasarkan
pemaparan diatas peneliti tertarik untuk meneliti berbagai hal atau peran
kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah
Cijaku. Agar mutu maupun kualitas pendidikan
mendapatkan lulusan yang lebih baik sehingga kemerosotan pada mutu
pendidikan maupun kompetensi atau kualitas guru tidak lagi terjadi. Kompetensi
pedagogik juga merupakan salah satu kompetensi yang berhubungan langsung dengan pengelolaan pembelajaran pada peserta didik.
Dengan meningkatnya kualitas
pendidikan maka akan meningkat pula kualitas lulusan terbaik pada pendidikan.
Jadi kepala sekolah sangat berperan aktif dalam peningkatkan
suatu kompetensi yang dimiliki guru,
agar mutu pendidikan tidak lagi menjadi sorotan tajam.
Maka berdasarkan uraian diatas, peneliti tertarik
dengan judul
“Strategi Kepala Sekolah dalam Peningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan
sebagai berikut:
- Strategi apa saja yang diterapkan kepala sekolah dalam peningkatkan kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku?
- Bagaimana kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku?
- Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas
maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
- Untuk Mengetahui tentang strategi yang diterapkan Kepala sekolah dalam Peningkatkan kompetensi padagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku
- Untuk mengetahui tentang kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
D. Manfaat
Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.
Secara teoritis:
Secara teoritis, untuk
mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan dan teori-teori yang berkaitan tentang Strategi kepala sekolah dalam
meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
2.
Secara praktis:
a.
Bagi guru, agar menyadari betapa pentingnya peningkatan terhadap
kompetensi pedagogik guru agar terciptanya proses belajar mengajar yang sesuai
dengan tuntutan.
b.
Bagi peneliti, dapat menambah wawasan dalam meningkatkan kompetensi
pedagogik guru.
BAB
II
LANDASAN TEORI
A.
Kepemimpinan
Kepala Sekolah
1.
Pemimpin
Pemimpin adalah
seorang yang diharapkan mempunyai kemampuan untuk memengaruhi, memberi petunjuk,
dan mampu menentukan individu untuk mencapai tujuan. Seiring dengan itu, James
P. Spillane menyatakan bahwa pemimpin itu agen perubahan dengan kegiatan
memengaruhi orang-orang lebih daripada pengaruh orang-orang tersebut kepadanya.
Pemimpin adalah
seseorang dengan wewenang kepemimpinannya mengarahkan anggotanya untuk
mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam mencapai tujuan. ( Bambang
Syamsul Arifin, (2015), Dinamika Kelompok, Bandung: CV Pustaka Setia, hal:
93-94.)
Sebagai pemimpin sekolah, kepala sekolah
harus sadar bahwa keberhasilannya bergantung pada orang-orang lain, seperti
guru dan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, karakteristik pribadi kepala
sekolah memainkan peran penting dan merupakan bagian dari keberhasilan dan
kegagalannya.
Kualifikasi pribadi meliputi banyak
factor, misalnya: kesetabilan emosi, rasa
humor, inisiatif, memiliki intelegensi yang baik, mempunyai kapasitas fisik
untuk melaksanakan tugas, menyenangkan, suara bagus, latar belakang budaya yang
baik, antusias, mempunyai kepedulian terhadap orang lain, dan loyal. Kepala
sekolah harus dapat menghadapi berbagai masalah dan konflik serta menanganinya
dengan tepat, dan harus terbuka memerima saran, kritik dan mereaksikannya
secara ilmiah, meerima ide pembaharuan merupakan factor yang sangat penting.
Kepala sekolah yang baik itu bersikap konstruktif terhadap situasi yang sedang
berjalan, suasana yang menjengkelkan maupun menyenangkan, mencemaskan dan
menakutkan, prasangka, dendam. Kemampuan untuk mendengar orang lain dan menghargai
pendapat orang lain serta member kepercayaan pada tenaga kependidikan atau
member kesempatan tenaga kependidikan untuk berkembang, sekaligus memberi
kesempatan kepada problem yang mereka hadapi.
a.
Tipe-tipe
Pemimpin
Pada umumnya,
para pemimpin dalam sikap organisasi dapat diklasifikasikan menjadi lima tipe
utama, yaitu otokratis, militeristis, paternalistis, karismatik, dan
demokratis.
1.
Tipe
pemimpin otokratis
Tipe pemimpin ini menganggap bahwa pemimpin merupakan suatu hak.
Ciri-ciri pemimpin tipe ini adalah:
a.
Menganggap
bahwa organisasi adalah milik pribadi
b.
Mengidentikkan
tujuan pribadi dengan tujuan organisasi
c.
Menganggap
bahwa bawahan sebagai alat semata-mata
d.
Tidak
mau menerima kritik,saran, dan pendapat dari orang lain karena menganggap
dialah yang paling benar
e.
Selalu
bergantung pada kekuasaan formal
f.
Dalam
menggerakkan bawahan sering mempergunakan pendekatan yang mengandung unsur
paksaan dan ancaman.
Dari
sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe pemimpin otokratis tersebut, dapat
diketahui bahwa tipe ini tidak menghargai hak-hak manusia sehingga tidak dipakai dalam organisasi
modern.
2.
Tipe
pemimpin paternalistis
Tipe kepemimpinan
paternalistis, mempunyai ciri tertentu, yaitu bersifat paternal atau kebapakan.
Pemimpin seperti ini menggunakan pengaruh sifat kebapakan dalam menggerakkan
bawahan mencapai tujuan. Kadang-kadang, pendekatan yang dilakukan bersifat
terlalu sentimental. Sifat-sifat umum tipe pemimpin paternalistis adalah
sebagai berikut:
a.
Menganggap
bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa
b.
Bersikap
terlalu melindungi bawahan
c.
Jarang
memberikan kesempatan kepada
bawahannya untuk
mengambil keputusan sehingga jarang terjadi pelimpahan wewenang
d.
Jaramg memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk memberikan inisiatif
dan gaya kreasi
e.
Sering menganggap dirinya paling tahu segala hak
Harus diakui
bahwa dalam keadaan tertentu, pemimpin seperti ini sangat diperlukan. Akan
tetapi, ditinjau dari segi sifat-sifat negatifnya, pemimpin paternalistis
kurang menunjukkan elemen kontinuitas terhadap organisasi yang dipimpinnya.
b.
Peran
kepala sekolah sebagai pemimpin
Peran kepala
sekolah sebagai pemimpin bertanggung jawab secara umum terhadap kelancaran dan keberhasilanb
fungsi dan kegiatan sekolah. Dalam peran ada kewajiban dan tanggung jawab tugas
(kontrak psikologis) yang harus dilaksanakan dalam wujud kegiatan.
Dalam
penyelenggaraan proses belajar mengajar dibutuhkan seorang pemimpin yang dapat
menyelenggarakan kegiatan belajar
mengajar yang efektif dan bertanggungjawab untuk memimpin sekolah. Kepala
sekolah diharapkan dapat mempengaruhi dan mengarahkan bawahannya serta dapat
menjadi contoh teladan bagi orang lain. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam
surat Al-Ahzab/33 ayat 21 :
Artinya:
“Sungguh telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengaharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak
mengingat Allah”.
Kewajiban utama
kepala sekolah menurut Roe dan Drake, ,
yaitu:
1.
Memelihara
secara baik rekor sekolah bagi semua bidang.
2.
Mempersiapkan
laporan bagi kantor pusat dan lembaga lain.
3.
Pengembangan
anggaran dan pengawasannya.
4.
Administrasi
personil.
5.
Disiplin
pelajar.
6.
Menyusun
jadwal dan memelihara pelaksanaan kegiatan.
7.
Mengembangkan
administrasi.
8.
Administrasi
penyedia sumberdaya.
9.
Data
murid.
10.
Memantau
program dan proses pengajaran sebagaimana diatur oleh kantor pusat.
11.
Komunikasi
kepada pelajar, staf dan warga sekolah sebagai juru bicara bagi kantor pusat.
Berkaitan
dengan tugas dan kewajiban kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas,
Monahan menjelaskan bahwa; tanggung jawab kepala sekolah terhadap minat dan
tuntutan untuk berhubungan dengan lingkungan
eksternal adalah suatu komponen dalam keseluruhan sistem sekolah. (Syafaruddin
dan Asrul, (2015), Kepemimpinan Pendidikan Kontemporer, Bandung: Cita Pustaka,
hal: 151-153.)
Menurut Depdiknas, kepala sekolah memiliki beberapa peran, yaitu:
1.
Educator (pendidik). Kegiatan pembelajaran merupakan inti dari proses
pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembangan utama kurikulum di
sekolah.
2.
Manajer. Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus
dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan
profesi para guru.
3.
Administrator.
Kepala sekolah berperan sebagai pengelola keuangan, bahwa untuk tercapainya
peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya.
4.
Supervisor. Supervisor sangat penting dilakukan oleh kepala sekolah dalam
rangka mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran.
5.
Leader (pemimpin). Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua
gaya kepemimpinan, yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan
kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
6.
Pencipta
iklim kerja. Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru
lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai
usaha untuk meningkatkan kompetensinya.
7.
Wirausahawan.
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dihubungkan dengan peningkatan
kompetensi guru, maka kepala sekolah harus dapat menciptakan pembaruan,
keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. (Ahmad Susanto,
(2016), Manajemen Peningkatan Kinerja Guru (Konsep, Strategi, dan Implementasi),
Jakarta: PrenadaMedia Group, hal: 15-17.)
2.
kepemimpinan
Kepemimpinan
berasal dari kata “pimpin”. Berdasarkan Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern,
kata “pimpin” memiliki arti memimpin, menuntun, menunjukkan jalan, mengepalai,
melatih, mendidik, dan mengajari.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pimpinan adalah hasil memimpin, bimbingan, atau tuntutan.
Pemimpin adalah orang yang memimpin,
sedangkan kepemimpinan ialah perihal pemimpin atau cara memimpin.(Helmawati,
(2014), Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah Melalui Managerial Skills, Jakarta: Rineka Cipta,
hal: 34.)
Kajian
kepemimpinan berada dalam kerangka konsep hubungan manusia. Banyak pakar
manajemen dan kepemimpinan mengajukan defini yang dijadikan kerangka konseptual
membahas teori kepemimpinan.
Hersy dan
Blanchard, berpendapat “kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas
seseorang atau sekelompok untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu”.
Mengacu kepada
Owens, dari banyak definisi kepemimpinan, disimpulkan bahwa:
a)
Kepemimpinan
adalah suatu kelompok fungsi: yang terjadi hanya dalam proses dua orang atau
lebi yang berinteraksi, b). Para pemimpin bermaksud memberi pengaruh terhadap
perilaku orang-orang lain”.(Syafaruddin dan Asrul, Kepemimpinan Pendidikan
Kontemporer, op.cit, hal: 55-56.)
Kepemimpinan
sebagai salah satu fungsi manajemen merupakan hal yang sangat penting untuk
mencapai tujuan organisasi. Dengan amat berat seolah-olah kepemimpinan dipaksa
menghadapi berbagai macam faktor seperti: struktur atau tatanan, koalisi,
kekuasaan, dan kondisi lingkungan. Sebaliknya kepemimpinan rasanya dapat dengan
mudah menjadi satu alat penyelesaian yang luar biasa terhadap persoalan apa
saja yang sedang menimpa suatu organisasi.
Dalam hal ini
kepemimpinan dapat berperan di dalam melindungi beberapa menjadi penghalang tindakan yang efektif,
kekurangan berbagai macam sumber, prosedur yang dianggap buruk, dan sebagainya
yaitu problem-problem organisasi yang lebih bersifat mendasar.(
Wahjosumidjo, (2007), Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan Teoretik dan
Permasalahannya), Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, hal: 15.)
Kinerja
kepemimpinan kepala sekolah merupakan upaya yang dilakukan dan hasil yang dapat
dicapai oleh kepala sekolah dalam mengimplementasikan manajemen sekolah untuk
mewujudkan tujuan pendidikan secara efektif dan efisien, produktif, dan
akuntabel. (E Mulyasa, (2013), Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah,
Jakarta: PT Bumi Aksara, hal: 17.)
Selanjutnya
Nanang Fatah, kepemimpinan adalah suatu kegiatan atau tindakan seseorang yang
mempunyai kemampuan untuk memengaruhi
perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Dalam
konsep pendidikan, Soetopo dan Soemanto menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan
ialah kemampuan untuk memengaruhi dan menggunakan orang lain untuk mencapai
tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela.
Menurut Terry,
bahwa kepemimpinan adalah hubungan antara seseorang dengan orang lain, pemimpin
mampu memengaruhi orang lain agar bersedia bekerja sama dalam tugas-tugas yang
berkaitan untuk mencapai apa yang diinginkan.( Connie Chairunnisa, Manajemen
Pendidikan dalam Multi Perspektif, Jakarta: PT RajaGra findo Persada, hal:
107-108.)
Kepemimpinan
adalah proses mempengaruhi orang lain dalam hubungan antara pimpinan dengan
bawahan atau dengan pengikut. Pada hakikatnya makna kepemimpinan sebagai proses
mempengaruhi orang lain mencapai tujuan dalam suatu situasi. ( Muhammad
Rifa’i dan Muhammad Fadli, (2013), Manajemen Organisasi, Bandung: Citapustaka
Media Perintis, hal: 85-86.)
Pentingnya
pemimpin dan kepemimpinan ini perlu dipahami dan dihayati oleh setiap umat
Islam di negeri yang mayoritas warganya beragama Islam ini, meskipun Indonesia
bukanlah negara Islam. Allah Swt. telah memberi tahu kepada manusia, tentang
pentingnya kepemimpinan dalam Islam, sebagaimana dalam Alquran ditemukan banyak
ayat yang berkaitan dengan masalah kepemimpinan. Diantaranya Firman Allah Swt.
dalam QS. Al Baqarah/2: 30 yang berbunyi:
Artinya:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau
hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui
apa yang tidak kamu ketahui”.
Ayat ini mengisyaratkan
bahwa khalifah (pemimpin) adalah pemegang mandat Allah Swt. untuk mengemban
amanah dan kepemimpinana langit di muka bumi. Ingat komunitas malaikat pernah
memprotes terhadap kekhalifahan manusia dimuka bumi. Selanjutnya Allah Swt.
berfirman:
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah Swt. dan ta`atilah Rasul (Nya), dan
ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (Alquran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar- benar beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian.
Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS
An-Nisa/4: 59).
Ayat ini
menunjukan ketaatan kepada ulil amri (pemimpin) harus dalamrangka ketaatan
kepada Allah Swt. dan rasulnya. Kata “al-amr” dalam ayat itu artinya: urusan,
persoalan, masalah, perintah. Ini menunjukan bahwa pemimpin itu tugas utamanya
dan kesibukan sehari- harinya yaitu mengurus persoalan rakyatnya, menyelesaikan
problematika dan masalah yang terjadi ditengah tengah masyarakat serta memiliki
wewenang mengatur, memenej dan menyuruh bawahan dan rakyat.
a.
Tipe
kepemimipinan
1.
Tipe
kepemimpinan militeristis
Perlu
diperhatikan bahwa seorang pemimpin tipe militeristis tidak sama dengan
pemimpin dalan organisasi militer. Artinya, tidak semua pemimpin dalam militer
bertipe militeristis. Seorang pemimpin bertipe militeristis mempunyai
sifat-sifat berikut:
a.
Dalam
menggerakkan bawahan, perintah untuk mencapai tujuan digunakan sebagai alat
utama.
b.
Dalam
menggerakkan bawahan sering menggunakan pangkat dan jabatannya.
c.
Senang
pada formalitas yang berlebihan.
d.
Menuntut disiplin
yang tinggi dan kepatuhan mutlak dari bawahan.
e.
Tidak
mau menerima kritik dari bawahan.
f.
Menggemari
upacara-upacara untuk berbagai keadaan.
Dari
sifat-sifat yang dimiliki oleh tipe kepemimpinan militeristis, jelaslah bahwa
tipe ini bukan merupakan tipe pemimpin yang ideal
2.
Tipe
kepemimpinan karismatik
Sampai saat ini, para ahli manajemen belum
berhasil menemukan sebab- sebab seorang pemimpin memiliki karisma. Tipe
pemimpin seperti ini mempunyai daya tarik yang amat besar sehingga mempunyai
pengikut yang sangat banyak.
3.
Tipe
kepemimpinan demokratis
Dari semua tipe kepemimpinan yang ada, tipe kepemimpinan demokratis
dianggap sebagai tipe kepemimpinan yang terbaik. Hal ini karena tipe
kepemimpinan ini selalu mendahulukan kepentingan kelompok dibandingkan dengan
kepentingan individu. (Khaerul Umam,
(2012), Manajemen Organisasi, Bandung:CV Pustaka Setia, hal: 135-137.)
b.
Strategi
kepemimpinan kepala sekolah
Seorang kepala
sekolah adalah pimpinan. Tugasnya adalah melaksanakan, dan mengawasi aktivitas
sekolah dengan menyusun tujuan, memelihara disiplin dan mengevaluasi hasil
pembelajaran dan pengajaran yang dicapai.
Ada sebagian
pendapat menyebutkan hal tersebut sebagai gaya kepemimpinan. Menurut Overton
untuk abad ke-21 ini ada tiga gaya kepemimpinan, yaitu:
1.
Pemimpin
karismatik adalah memiliki percaya diri, membuat visi tentang masa depan lebih
baik, memiliki kepercayaan kuat dalam
visi, menggunakan perilaku tidak konvensional, dan membentuk agenda dalam
perubahan radikal,
2.
Pemimpin
transaksional, membimbing anggotanya dalam arahan yang bangunan tujuan dengan
kejelasan peran dan tugas-tugas yang disyaratkan,
3.
Pemimpin
transformasional, memberikan inspirasi kepasa anggota untuk memberikan minat
tinggi bagi membangun organisasi yang baik dan kemampuan pengetahuan dan
pengaruh kuat atas semua anggotanya.
a)
Strategi
yang bisa digunakan Pimpinan
Seorang
pimpinan yang baik senantiasa mencari cara yang terbaik dalam mempengaruhi
anggota organisasinya. Bagaimana pun, suatu perspektif berbeda muncul bila
pendekatan yang lain dipandang sebagai strategi pelengkap daripada sekedar
pertarungan paradigma.
Saat kini,
kepala sekolah dapat memiliki dan sekurangnya tiga strategi luas, yaitu:
hirarki, transformasional dan fasilitalif. Setiap strategi memiliki keuntungan
penting dan memiliki keterbatasan.
b)
Penggunaan
Strategi Hirarki oleh Kepala Sekolah
Strategi hirarki
memberikan cara pandang luas, cara penerimaan luas dalam mengelola organisasi,
menyampaikan janji dan efisiensi, pengawasan dan
rutinitas yang direncanakan. Bagaimanapun, strategi hirarki cenderung untuk
menghambat kreativitas dan komitmen, mengembalikan hubungan pegawai sekolah, ke
dalam suatu keteraturan yang ketat.
Peranan guru
dalam konteks ini sangat rumit tuntutan pengajaran, konseling dan supervisi
pelajar yang merupakan variabel utamadalam kebutuhan mereka dan aktivitasnya.
c)
Penggunaan
Pendekatan Transformasional
Strategi
transformasional berjalan atas persuasi, idealisme dan kekaguman intelektual,
memotivasi pegawai dengan melalui nilai, simbol, dan membagi visi. Strategi
transformasional memiliki kapasitas untuk memotivasi dan memberikan informasi
kepada anggota, khususnya bila organisasi menghadapi dan melakukan perubahan
utama.
Di sisi lain
strategi transformasional adalah sukar, karena itu sejak awal mereka memerlukan
pengembangan keterampilan intelektual yang tinggi.
d)
Penggunaan
Strategi Fasilitalif
Kepemimpinan
fasilitalif sebagai suatu perilaku yang menggunakan kemampuan kebersamaan dari
sekolah untuk beradaptasi, memecahkan masalah dan peningkatan kinerja. Seperti
halnya kepemimpinan transformasional, strategi fasilitalif mengundang pengikut/anggota
untuk berusaha secara tekun dan energi fisik dalam bekerja. (Syafaruddin dan
Asrul, Kepemimpinan Pendidikan Kontemporer, op. cit, hal: 145-148.)
3.
Kepala
sekolah
Kepala sekolah
dalam perannya menjalankan kepemimpinan pendidikan, atau disebut juga
kepemimpinan instruksional. Menurut Wahab kepemimpinan pendidikan adalah suatu
kualitas kegiatan-kegiatan dan integrasi di dalam situasi pendidikan.
Kepala sekolah
adalah agen berbagai komponen. Salah satu unsur tersebut adalah negara. Kepala
sekolah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan dan haluan Negara
dalammengupayakan pendidikan paling baik bagi anak-anak sekolah. Walaupun
begitu, kepala sekolah bukanlah robot yang tidak berfikir, melainkan anggota
komunitas pendidik.( Syafaruddin dan Asrul, Kepemimpinan Pendidikan
Kontemporer, op.cit, hal:140.)
Kepala sekolah
sebagai top leader merupakan salah satu komponen terpenting yang menentukan
tercapainya tujuan pendidikan di sekolah. Mulyasa mengemukakan bahwa ada
hubungan yang erat antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan
di sekolah seperti disiplin sekolah, iklim dan budaya sekolah, serta menurunnya
perilaku nakal peserta didik.24 Sebagai
kepala sekolah, tugas utamanya tidak hanya berperan sebagai pemimpin atau
manajer, tetapi berperan juga dalam segala dimensi kehidupan sekolah. Oleh
karena itu, minimal ada tujuh peran yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah
yaitu kepala sekolah sebagai educator, manajer, administrator, supervisor,
leader, inovator dan motivator (EMASLIM). (E Mulyasa, (2009), Menjadi Kepala
Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, hal:24.)
Hakikat kepala
sekolah adalah dua kata yang dijadikan satu pengertian subjek yaitu “ kepala
sekolah “. Pengertian kepala sekolah diambil dari “kepala yang berarti: (1)
bagian tubuh diatas leher, (2) bagian yang terutama (yang penting,
pokok);cerita, (3) Pemimpin; kakak menjadi kepala osis disekolahnya; kepala
negara yang mengepalai satu negara” sedangkan kata “sekolah” berarti bangunan
atau lembaga tempat belajar dan mengajar menurut tingkatannya.
Secara
sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional
guru yang diberi tugas untuk memimpin satu sekolah dimana diselenggarakan
proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang
memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kepala sekolah adalah
jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang-orang tanpa didasarkan atas
pertimbangan- pertimbangan. Siapapun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah
harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan-persyaratan tertentu
seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas.
Dengan demikian
Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertinggi disekolah. Pola kepemimpinananya akan
sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu
dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis
dalam mencapai tujuan pendidikan. Bagaimana kepala sekolah untuk membuat orang
lain bekerja untuk mencapai tujuan sekolah. Kemampuan yang harus diwujudkan
kepala sekolah sebagai pemimpin dapat di analisis dari kepribadian. Kepribadian
kepala sekolah akan tercermin dalam sifat-sifat
(1) Jujur, (2)
Percaya diri, (3) Tanggung Jawab, (4) Berani mengambil resiko dan keputusan,
(5) Berjiwa besar, (6) Emosi yang stabil (7) Teladan.
Dalam
tulisannya Wahyosumidjo, Koontz menguraikan kepala sekolah sebagai seorang
pemimpin harus mampu:
a.
Mendorong
timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru,
staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing.
b.
Memberikan
bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan
dorongan memacu dan berdiri di depan demi
kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan. (E. Mulyasa,
(2009), Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya,
hal:115.)
Kepala sekolah
mempunyai hubungan erat dengan orang tua peserta didik dan masyarakat yang
lain, tetapi bekerja paling dekat dengan peserta didik. Hagma (1996) mengemukakan
bahwa kepala sekolah dasar bertugas member stimulus kepada anak kecil mulai
hari pertama masuk sekolah sampai anak-anak menjelang remaja. Ia memperhatikan
dan mengerti benar anak-anak didiknya. Itulah sebabnya banyak kepala sekolah
lebih senang bekerja disekolah daripada meninggalkan anak didik untuk mencari
posisi yang lain. Itu juga alasan mengapa banyak orang yang betah bekerja
dilembaga pendidikan daripada mencari pekerjaan lain yang memberikan imbalan
finensial yang lebih tinggi, atau member rasa aman yang lebih dibidang material.
Menjadi kepala
sekolah berarti menduduki status. Berdasarkan surat pengangkatan sebagai kepala
sekolah seseorang memiki status: kepala, pemimpin, pengelola, Pembina,
administrator, figure.
Kepala sekolah
ini sebaiknya jangan dijabat seseorang yang lemah, terutama dalam mengambil
keputusan, menentukan kebijakan, atau seseorang yang berprinsip pokoknya jalan.
Posisi atau jabatan kepala sekolah sebaiknya dijabat oleh orang yang memiliki
dimanika, yang memiliki ide, pengetahuan, dan pengalaman melakukan sharing. Sebagai
pemimpin pendidikan kepala sekolah diharapkan mampu melakukan tugas sebagai “Educational
Statemenship” (Hagman, 1958).
a.
Tugas-tugas
Kepala Sekolah
Tugas-tugas
yang dimaksud adalah mengkoordinasi, mengarahkan, dan mendukung hal-hal yang
berkaitan dengan tugas pokoknya yang sangat kompleks, yaitu:
1.
Merumuskan
tujuan dan sasaran sekolah
2.
Mengevaluasi
kinerja guru
3.
Mengevaluasi
kinerja staf sekolah
4.
Menata
dan menyediakan sumber-sumber organisasi sekolah
5.
Membangun
dan menciptakan iklim psikologis yang baik antar komunitas sekolah
6.
Menjalin
hubungan dan ketersentuhan keperdulian terhadap masyarakat
7.
Membuat
perencanaan bersama-sama staf dan kominitas sekolah
8.
Menyusun
penjadwalan kerja, baik sendiri maupun bersama-sama
9.
Mengatur
masalah-masalah pembukuan
10.
Melakukan
negosiasi dengan pihak eksternal
11.
Melaksanakan
hubungan kerja kontraktual
12.
Memecahkan
konflik antar sesama guru
13.
Memotivasi
guru dan karyawan untuk tampil optimal
14.
Melakukan fungsi supervisi pembelajaran atau pembinaan professional
15.
Melaksanakan
kegiatan lain yang mendukung operasi sekolah Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
tersebut diatas tidak cukup
Dilakukan dalam
kapasitas kepala sekolah sebagai pemimpin, melainkan hanya dapat dilakukan oleh
mereka yang memiliki sifat-sifat kepemimpinan.( Sudarwan Danim, (2007),
Menjadi Komunitas Pembelajaran Kepemimpinan Transformasional dalam Komunitas
Organisasi Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, hal:197- 198.)
B.
Kompotensi
Guru
Dalam
lingkungan human resources, “kompetensi” merupakan salah satu kata yang paling
sering disebut. Sebelum berbicara lebih banyak lagi mengenai kata ini, saya
akan awali dengan pertanyaan “apa pengertian kompetensi?”. Berikut ini beberapa
pengertian kompetensi.
a.
Kompetensi
adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau
tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh
sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.
b.
Kompetensi
merupakan karakteristik individu yang mendasari kinerja atau perilaku di tempat
kerja.
c.
Kompetensi
merupakan landasan dasar karakteristik orang dan mengindikasikan cara
berperilaku atau berpikir, menyemakan situasi, dan mendukung untuk periode
waktu yang lama.
d.
Kompetensi
sebagai kemampuan seseorang untuk menghasilkan pada tingkat memuaskan di tempat
kerja.
Kompotensi merupakan
perpaduan dari pengetahuan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap
yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Menurut Kamus
Kompetensi LOMA, kompetensi didefinisikan sebagai aspek-aspek pribadi dari
seseorang pekerja yang memungkinkan dia untuk mencapai kinerja yang superior.
Secara garis
besar, kompetensi menjelaskan apa yang dilakukan orang di tempat kerja pada
berbagai tingkatan dan memerinci standard masing-masing tingkatan,
mengidentifikasi karakteristik pengetahuan
dan keterampilan yang diperlukan individual yang memungkinkan
menjalankan tugas dan tanggung jawab secara efektif sehingga mencapai standar
kualitas profesional dalam bekerja. (Kompri, (2017), Standarisasi Kompetensi
Kepala Sekolah: Pendekatan Teori untuk Praktik Profesional, Jakarta: Kencana,
hal: 1-4.)
1.
pengertian
Guru
Kata guru
(bahasa Indonesia) merupakan padanan dan kata teacher (bahasa Inggris). Kata
teacher bermakna sebagai : “The person who teach, especially in school” atau
guru adalah seseorang yang mengajar, khususnya di sekolah. Kata guru juga dalam
makna luas adalah semua tenaga kependidikan yang menyelenggarakan tugas-tugas
pembelajaran di kelas untuk beberapa mata pelajaran, termasuk praktik atau seni
vokasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebutan guru mencakup:
a.
Guru
itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling
atau guru bimbingan karier.
b.
Guru
dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
c.
Guru
dalam jabatan pengawas. (Musriadi, (2016), Profesi Kepenidikan Secara
Teoritis dan Aplikatif Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik,
Yogyakarta: Deepublish, hal: 40-41.)
Guru sebagai
tenaga pendidik yang dipandang memiliki keahlian tertentu dalam pendidikan dan
pembelajaran, diserahi tugas dan wewenang untuk mengelola kegiatan pembelajaran
agar dapat mencapaitujuan tertentu yaitu terjadinya perubahan tingakah laku
siswa dengan tujuan pendidikan nasional dan tujuan institusional yang telah
dirumuskan. Menurut Danim, guru memiliki multiperan yaitu sebagai pendidik,
pengajar, dan pelatih. (Rusydi Ananda, dkk, (2017), Inovasi Pendidikan,
Medan: CV Widya Puspita, hal: 33.)
2.
Macam
Kompotensi Guru
Guru wajib
memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 14 GURU dan DOSEN 2005
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Pada pasal 5
masing kompetensi dimaksud adalah sebagai berikut. Kompetensi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a.
Kompetensi
pedagogik yang meliputi kemampuan merancang, mengelola, dan menilai
pembelajaran serta memanfaatkan hasil- hasil penelitian untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran;
b.
Kompetensi
kepribadian yang meliputi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif,
berwibawa, teladan bagi peserta didik, berakhlak mulia;
c.
Kompetensi
profesional yang meliputi kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun
laporan penelitian; kemampuan mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi dalam
bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni; kemampuan merancang,
melaksanakan dan menilai pengabdian kepada masyarakat.
d.
Kompetensi
sosial yang meliputi kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi guru
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus
dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. Kompetensi guru
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi, pelatihan, dan pengalaman profesional. (Husna
Asmara, (2015), Profesi Kependidikan, Bandung: Alfabeta, hal: 12-13.)
Kompetensi-kompetensi
yang meliputi keprofesionalan guru (berdasarkan Undang-Undang No.14 Tahun 2005,
tentang Guru dan Dosen), dapat dilihat dari empat kompetensi, yaitu:
1.
Kompetensi
pedagogic
2.
Kompetensi
kepribadian
3.
Kompetensi
professional
4.
Kompetensi
social
Keempat
kompetensi ini memiliki indikator-indikator tertentu yang memberikan jaminan
bahwa keempatnya dapat dilaksanakan dan terukur secara kuantitatif dan
kualitatif, baik melalui pendidikan pra jabatan, in serving training,
pendidikan dan pelatihan tertentu, dan lain sebagainya.
Keempat
kompetensi di atas, memiliki indikator-indikator, yaitu:
a.
Kompetensi
pedagogic Kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran peserta
didik, indikatornya:
1.
Pemahaman
wawasan atau landasan kependidikan
2.
Pemahaman
terhadap peserta didik
3.
Pengembangan
kurikulum/silabus
4.
Perancangan
pembelajaran
5.
Pemanfaatan
teknologi pembelajaran
6.
Pemahaman
terhadap peserta didik
7.
Evaluasi
proses dan hasil belajar
8.
Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
9.
Pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
b.
Kompetensi
kepribadian: pemilikan sifat-sifat kepribadian, indikatornya:
1.
Berakhlak mulia
2.
Arif
dan bijaksana
3.
Mantap
4.
Berwibawa
5.
Dewasa
6.
Stabil
7.
Jujur
8.
Menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat
9.
Secara
objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan
10.
Mau dan
siap mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c.
Kompetensi
professional: kemampuan dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi,
dan/atau seni yang diampunya.
1.
Konsep-konsep
dan metode disiplin keilmuwan, teknologi, atau seni yang relevan.
2.
Materi
ajar yang luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata
pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampunya
d.
Kompetensi
sosial: indikatornya:
1.
Berkomunikasi
lisan, tulisan, dan /atau isyarat
2.
Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3.
Bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
pimpinan satuan pendidikan, dan
sebagainya.
4.
Menerapkan
prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Keempat
kompetensi profesional yang seharusnya melekat dalam diri para guru itu,
bukanlah sesuatu yang mudah untuk diterapkan jika tidak ada kemauan dari
berbagai pihak, terutama guru itu sendiri.
(Siti Halimah, (2009), Manajemen Pengembangan Profesionalitas Guru, Bandung: Citapustaka Media
Perintis, hal: 49-50.)
3.
Tugas-tugas
Guru
Guru bertanggung
jawab mencari cara untuk mencerdaskan kehidupan anak didik dalam arti sempit
dan bangsa dalam arti luas. Dalam
pengamatan hampir tidak ada guru yang benar yang tidak menginginkan kesuksesan
anak didiknya, atau menjadi sampah masyarakat.
UU No. 14 Tahun
2005 pasal 1 menyatakan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengahkan. (Mintarsih Danumiharja, (2014), Profesi
Tenaga Kependidikan, Yogyakarta: Deepublish, hal: 25.)
4.
Kompetensi
Padagogik Guru
Kompetensi pedagogik
merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru.
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola
pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi khas,
yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat
keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini
tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara tiba-tiba
tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada
masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang
didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing
individu yang bersangkutan.
Berkaitan
dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat
puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut
ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
a.
Menguasi
karakteristik peserta didik.
Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembalajaran. Karakteristik ini terkait
dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang
sosial budaya:
1.
Guru
dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
2.
Guru
memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembalajaran,
3.
Guru
membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
b.
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan
teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar
kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
1.
Guru
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran
sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan
aktivitas yang bervariasi,
2.
Guru
selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran
tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat
pemahaman tersebut,
3.
Guru
menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemauan belajar peserta didik.
c.
Pengembangan
kurikulum
Guru mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting
kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran.
Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan peserta didik:
1.
Guru
dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
2.
Guru
merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi
ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang
ditetapkan,
3.
Guru
mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
Guru memiliki
materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan
mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
(4) dapat dilaksanakan dikelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan
sehari-hari peserta didik.
d.
Kegiatan
pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang
mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan
berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik
peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi
(TIK) untuk kepentingan pembalajaran:
1.
Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun
secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru
mengerti tentang tujuannya,
2.
Guru
mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia
dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
3.
Guru
melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya
dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
e.
Pengembangan
potensi peserta didik
Guru mampu
manganalisis potensi pembalajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi
pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung
siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya
sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
1.
Guru
menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap
peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
2.
Guru
merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik
untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing
3.
Guru
secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan
perhatian kepada setiap individu.
f.
Komunikasi
dengan peserta didik.
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santum dengan
peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon
yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
1.
Guru
menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi
peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta
didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2.
Guru
menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai
tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
3.
Guru
menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik
antar peserta didik.
g.
Guru
mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan.
Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar
dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam
proses pembelajarannya:
1.
Guru
menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
2.
Guru
menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/ kompetensi dasar
yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta
didik untuk keperluan remedial dan
pengayaan.
3.
Guru
memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran
yang akan dilakukan selanjutnya.
Melihat berbagai
indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang sejatinya bukan hal
yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui sentuhannya, masa
depan anak akan banyak ditentukan. (Husna
Asmara, Profesi Kependidikan, op. cit, hal: 13-19.)
BAB
III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Jenis
Penelitian
Jenis
penelitian yang digunakan peneliti untuk mengetahui Strategi Kepala Sekolah dalam Peningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru di MTs Nurul
Hikmah Cijaku adalah jenis penelitian kualitatif. Mengacu kepada Strauss dan
Corbin, penelitian kualitatif adalah suatu jenis penelitian yang prosedur
penemuan yang dilakukan tidak menggunakan prosedur statistik atau kuantifikasi. Dalam
hal ini penelitian kualitatif adalah penelitian tentang kehidupan seseorang,
cerita, perilaku, dan juga tentang fungsi organisasi, gerakan sosial atau
hubungan timbal balik. (Salim dan Syahrum, (2007), Metodologi Penelitian
Kualitatif (Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan),
Bandung: Citapustaka Media, hal: 41.)
Penelitian ini
menggunakan pendekatan Naturalistik Kualitatif. Pemilihan metode ini didasarkan
pertimbangan bahwa yang hendak dicari adalah data yang memberikan gambaran dan
melukiskan realitas sosial yang kompleks menjadi kongkrit. Batas tentang
penelitian ini adalah penelitian
kualitatif, yang pada hakekatnya adalah mengamati orang dalam
lingkungannya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran
mereka tentang dunia sekitarnya. (Suharsimi
Arikunto, (2006), Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, hal: 13.)
Pendekatan ini
dilakukan untuk memahami dan memberikan gambaran tentang isi data yang ada
dalam kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
Penelitian ini mengungkapkan fakta yang alamiah berdasarkan data yang diperoleh
dari kepala sekolah, dan guru sebagai subjek penelitian.
B.
Tempat
dan Waktu Penelitian
Penelitian
dilaksanakan di MTs Nurul Hikmah Cijaku. Beralamat di jalan Raya Malingping-Cijaku
Km. 09 RT/RW 06/01 Cijaku lebak banten. Dan waktu penelitian ini dilaksanakan
dalam kurun waktu yang singkat, di mulai dari bulan September sampai dengan Nopember 2019.
C. Gambaran Umum MTs Nurul Hikmah Cijaku
Didirikan pada tahum 2010 dan mulai beroprasi
tahun 2012 Nomor SK 01/Ysn/NHFB/VII/2012 bertanggal 16/07/2012 dan baru dapat
Ijin Oprasional pada tahun 2015 dengan nomor SK Oprasional
Kw.28.4/PP.07/003/2015 bertanggal 09/02/2015. Sekolah ini menenpati lahan 4.500
meter persegi yang bernuansa Islami yang dimana siswa yang bersekolah di MTs
Nurul Hikmah bisa tinggal sambil mengaji karena menyediakan pondok pesantren
yang dibawah naungan yayasan Nurul Hikmah Fadillah.
Awal mula didirikan, sekolah ini bernama
MTs Nurul Hikmah Cijaku dipimpin oleh Bapak Jajuli, S.Ag,. M.Pd. yang merupakan
kepala sekolah pertama berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Nurul Hikmah
Fadillah tentang pengangkatan kepala sekolah bernomor : 002/07/2012 bertanggal
17/07/2012 sekolah telah diresmikan atas kepemilikan MTs Nurul Hikmah Cijaku
atas naungan yayasan Nurul Hikmah
Fadillah.
1.
Profil
MTs Nurul Hikmah Cijaku
Berikut
adalah Profil MTs Nurul Hikmah Cijaku Tahun Pelajaran 2019-2020 :
·
Nama Sekolah : MTs Nurul Hikmah
Cijaku
·
Alamat Jl. Raya
Malingping-Cijaku
·
Kelurahan / Kecamatan : Cihujan, Cijaku
·
Kota : Lebak
·
NSM :
121236020202
·
NPSN : 20620866
·
Jenjang Akreditasi : C
·
Tahun Didirikan : 2012
·
Tahun Beroperasi : 2015
·
Nama Kepala Sekolah : Jajuli, S.Ag,. M.Pd.
·
No Telp/HP : 082213918584
·
Kepemilikan
Tanah/Bangunan: Milik Sendiri
·
Luas Tanah/Status : 4500 m2
·
Luas Bangunan : 200m2
·
No. Rekening Rutin
Sekolah : 3621-01-024766-53-6
·
Titik Kordinat
Lintang : -6,715567
Bujur :
106,041961
2.
Visi
dan Misi MTs Nurul Hikmah Cijaku
·
Visi
Adapun
visi dari MTs Nurul Hikmah Cijaku adalah
Bertaqwa, berilmu dan berakhlakul karimah
·
Misi
1. Melaksanakan
kegiatan keagamaan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT
2. Menumbuh
kembangkan kemampuan berfikir aktif, kreatif, dan terampil
3. Melaksanakan
Pembelajaran Dan Bimbingan Secara Efektif yang didasari IPTEK dan IMTAQ
4. Menghasilkan
lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlakul karimah, dan bertaqwa pada
Allah S.W.T.
3.
Data
siswa dan Kelas MTs Nurul Hikmah Cijaku
a.
Data
Siswa
Tabel 3.1 Data siswa
Jumlah Pendaftar
|
Kelas VII
|
Kelas VIII
|
Kelas IX
|
Total
|
||||
Jlh Siswa
|
Rombel
|
Jlh Siswa
|
Rombel
|
Jlh Siswa
|
Rombel
|
Jlh Siswa
|
Rombel
|
|
20
|
16
|
1
|
22
|
1
|
13
|
1
|
50
|
3
|
b.
Data
Ruang Kelas
Dibawah ini adalah data
ruang kelas dan ruang lainnya berdasarkan ukuran dan jumlah yang tersedia di
MTs Nurul Hikmah Cijaku.
Tabel 3.2 Data
Ruang Kelas
Nama kelas
|
Jenis lantai
|
Kondisi bangunan
|
Tahun dibangun
|
Ukuran Ruang Kelas
|
|
Panjang (m)
|
Lebar (m)
|
||||
7
|
Keramik
|
Baik
|
2012
|
9
|
8
|
8
|
keramik
|
Baik
|
2012
|
9
|
8
|
9
|
keramik
|
Baik
|
2012
|
9
|
8
|
Jika dilihat dari tabel 3.2 Kita dapat
mengetahui ruang kelas yang digunakan cukup untuk kegiatan belajar mengajar.
Tabel 3.3 Data Ruang Lainnya
No
|
Jenis Ruangan
|
Jumlah
|
Ukuran (m2 )
|
1
|
Musholla
|
1
|
9x8
|
2
|
Lab IPA
|
-
|
|
3
|
Lab Komputer
|
1
|
8x3
|
4
|
Keterampilan
|
-
|
|
Jika dilihat
dari ruangan yang tersedia ( dari tabel 3.2 dan tabel 3.3) kita dapat
mengetahui Fasilitas apa saja yang tersedia dan tidak tersedia di MTs Nurul
Hikmah Cijaku
4.
Data Tenaga Pendidik dan Tata Usaha MTs Nurul Hikmah
Cijaku
a.
Data Tenaga Pendidik dan Tata Usaha
Di MTs
Nurul Hikmah terdapat 1 orang kepala sekolah 13 orang tenaga pendidik 1 Orang
tenaga kependidikan
Tabel 3.4
Data tenaga pendidik dan Tata Usaha
NO
|
NAMA
|
NUPTK
|
JABATAN
|
PENDIDIKAN
|
1
|
Jajuli.S.Ag.,M.Pd.
|
|
Kepala Sekolah
|
S2
|
2
|
Alis Susilawati
|
20620866181001
|
Guru Mapel
Fikih
|
SMA
|
3
|
Azharudin
S.Pd
|
20620866169001
|
Guru Mapel
PKN
|
S1
|
4
|
Dadi
Mulyadi S.Pd
|
20620866188002
|
Guru Mapel
B.Indonesia
|
S1
|
5
|
Iwan
Ibrohim S.Pd
|
20620866185001
|
Guru Mapel
Qurdits
|
S1
|
6
|
Megawati
Agustiani S.Pd
|
20620866192001
|
Guru Mapel
B.Inggris
|
S1
|
7
|
Nendi
Rustiandi
|
20620866195001
|
Guru Mapel
B.Arab
|
SMA
|
8
|
Siti Asiah
S.Pd
|
|
Guru Mapel
IPS
|
S1
|
9
|
Siti
Mas’amah S.Pd
|
20620866188003
|
Guru Mapel
Seni Budaya
|
S1
|
10
|
Sri
Haryati S.Pd
|
20620866193001
|
Guru Mapel
IPA
|
S1
|
11
|
Sumiyati
S.Pd
|
20620866186001
|
Guru Mapel
SKI
|
S1
|
12
|
Tantri
Latami S.Pd
|
20620866194002
|
Guru Mapal
Matematika
|
S1
|
13
|
Tatang
Juanda
|
|
Guru Mapel
Akidah Akhlak
|
SMA
|
14
|
Wawan
Hudri S.Pd
|
20620866187001
|
Guru Mapel
Penjaskes
|
S1
|
15
|
Emun
|
20619284190002
|
Tata Usaha
|
SMA
|
Dari data
tenaga pendidik dan tata usaha pada
tabel 4.4 Dapat dilihat bahwa guru yang mengajar di MTs Nurul Hikmah Cijaku 1
orang kepala sekolah, 13 orang tenaga pendidik dan 1 orang Tata Usaha.
D.
Subjek
dan objek penelitian.
Subjek yang
diteliti dalam penelitian kualitatif disebut informan yang di
jadikan teman bahkan konsultan untuk menggali
informasi yang dibutuhkan peneliti.
Berkaitan dengan hal ini, Spradley menjelaskan bahwa informan yang dipilih haruslah seseorang yang
benar-benar memahami kultur atau situasi yang ingin diteliti untuk memberikan
informasi kepada peneliti. (Salim dan Syahrum, Metodologi Penelitian Kualitatif
(Konsep dan Aplikasi dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan), op. cit,
hal: 142-143.)
Pada subjek
penelitian kali ini, yang menjadi informan yang berkaitan dengan judul dan
sasaran peneliti ialah kepala sekolah, dan guru. Menurut Sugiyono, dalam
penelitian kualitatif instrumen utamanya adalah peneliti sendiri, namun
selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan
dikembangkan instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi
data yang telah ditemukan observasi dan wawancara. (Sugiyono, Metode
Penelitian Pendidikan, op. cit, hal: 307.)
Penelitian ini
dilaksanakan di sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, sekolah ini dipilih sebagai
objek penelitian karena peneliti ingin melihat dan mengamati serta
mengidentifikasi secara jelas dan terbuka terhadap situasi yang ada dalam dalam
sekolah tersebut mengenai peran kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi
pedagogik guru.
Sugiyono
menyatakan bahwa penelitian kualitatif tidak menggunakan istilah populasi,
tetapi dinamakan situasi sosial (social situation), yang terdiri dari tiga
elemen yaitu: tempat (place), pelaku (actors), dan aktivitas (activity). (Sugiyono,
(2016), Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta, hal: 297.)
E.
Teknik
Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini untuk memperoleh data dan informasi yang tepat, maka peneliti
menggunakan beberapa teknik dalam pengumpulan data yaitu, wawancara, observasi,
dan dokumentasi.
1.
Wawancara
Wawancara merupakan
instrumen pengumpulan data yang mengendaki komunikasi langsung antara peneliti
dengan subjek penelitian. Esterberg sebagaimana dikutip Sugiyono menjelaskan 3
macam jenis wawancara yaitu: 1. Wawancara terstruktur, 2. Wawancara semi
terstruktur, dan 3. Wawancara tidak terstruktur.
a.
Wawancara
tersrtuktur
Wawancara
terstruktur digunakan apabila peneliti telah mengetahui dengan pasti tentang
informasi apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu dalam melakukan wawancara
peneliti telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan- pertanyaan
tertulis yang alternatif jawabannya telah disiapkan dan pada wawancara
terstruktur ini setiap responden diberi pertanyaan yang sama.
b.
Wawancara
Semiterstruktur
Wawancara semi
terstruktur dilakukan lebih bebas dibandingkan dengan wawancara terstruktur.
Tujuan wawancara semi terstruktur adalah menemukan permasalahan secara lebih
terbuka, di mana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat dan ide-idenya.
Dalam melakukan wawancara peneliti mendengarkan secara teliti dan mencatat apa
yang dikemukakan oleh responden. (Rusydi Ananda dan Tien Rafida, (2017),
Pengantar Evaluasi Program Pendidikan, Medan: Perdana Publishing, hal:
108-109.)
c.
Wawancara
tidak terstruktur
Wawancara tak
terstruktur merupakan wawancara yang berbeda dengan yang terstruktur. Wawancara
semacam ini digunakan untuk menemukan informasi yang bukan baku atau informasi
tunggal.Wawancara ini sangat berbeda dari wawancara terstruktur dalam hal waktu
bertanya dan cara memberikan respons,
yaitu jenis ini jauh lebih bebas iramanya.( Lexy J Moleong, (2014),
Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal: 190-191.)
Wawancara ini
dilakukan untuk memperjelas jawaban dari semua rumusan masalah yang ada. Dan
wawancara dilakukan secara langsung kepada informan yang sudah di tentukan.
Lalu wawancara ini dilakukan untuk memperoleh data mengenai Peran Kepala
Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru di MTs Nurul Hikmah
Cijaku.
2.
Observasi
Secara umum
terdapat empat jenis metode observasi yaitu:1. Observasi terbuka, 2. Observasi
terfokus, 3. Observasi terstruktur, 4. Observasi sistematis.
a.
Observasi
terbuka
Observasi
terbuka dimulai dari pemikiran netral dan tidak diadakan pengarahan terlebih
dahulu sebelumnya, sehingga observer dapat berimprovisasi untuk merekam hal-hal
penting dalam proses pembelajaran dalam rangka penerapan tindakan perbaikan.
b.
Observasi
terfokus
Observasi
terfokus adalah observasi yang dilakukan secara spesifik, yaitu observasi yang
diarahkan kepada aspek tertentu dalam tindakan guru atau aktivitas siswa dalam
proses pembelajaran.
c.
Observasi
terstruktur
Observasi
terstruktur adalah observasi yang ditandai dengan perekam data yang sederhana
tetapi dengan format lebih rinci, sehingga pengamat tinggal membubuhkan tanda
cacah atau tanda- tanda lain pada kolom yang disediakan.
d.
Observasi
sistematis
Observasi
sistematis adalah bentuk observasi yang diarahkan pengkategorian bentuk dan
jenis data pengamatan yang disusun secara rinci. Penggunaan observasi
sistematis dilakukan akibat banyaknya kode yang harus diberikan dalam format
observasi.
Dalam
observasi, peneliti mengamati dan meninjau secara langsung apa saja hal atau
permasalahan yang menyangkut dengan Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru di sekolah tersebut.
3.
Dokumentasi
Dokumentasi
berfokus pada objek yang diamati dalam bentuk dokumen. Data yang terkandung
dalam dokumen dapat digali, dicacahkan, dikumpulkan, dengan menggunakan daftar
centang ataupun pedoman dokumentasi yang telah disusun seperti halnya dengan
observasi. (Rusydi Ananda dan Tien
Rafida, Pengantar Evaluasi Program
Pendidikan, op. cit, hal: 112-116.)
Telaah dokumen
adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan menelaah dokumen yang ada
untuk mempelajari pengetahuan dan fakta yang hendak diteliti. Telaah dokumen
biasanya dilakukan dalam penelitian
sejarah dan harus
didukung oleh pengetahuan
teoritik dari penelitian. Telaah
dokumen dapat merupakan teknik utama dalam suatu penelitian kualitatif dan
dapat pula hanya sebagai pendukung/penunjang. (Effi Aswita Lubis, (2012),
Metode Penelitian Pendidikan, Medan: Unimed Press, hal:134.)
Dalam teknik ini peneliti
menggunakannya dalam proses mengadakan
penelitian di lokasi tersebut, baik berupa tulisan yang berbentuk dokumen,
foto-foto saat wawancara.
F.
Teknik
analisa Data
Analisis Data
Kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data,
mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dikelola,
mensintesiskannya, mencari dan menemukan apa yang penting dan apa yang
dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceriterakan kepada orang lain. (Lexy
J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, op. cit, hal: 248.)
Bogdan dan
Biklen menjelaskan bahwa analisis data ialah proses mencari dan mengatur secara
sistematis transkrip wawancara, catatan lapangan dan bahan-bahan lain yang
telah dikumpulkan untuk menambah pemahaman sendiri mengenai bahan-bahan
tersebut sehingga memungkinkan temuan tersebut dilaporkan kepada pihak lain. (Salim
dan Syahrum, (2007), Metodologi Penelitian Kualitatif (Konsep dan Aplikasi
dalam Ilmu Sosial, Keagamaan dan Pendidikan), Bandung: Citapustaka Media, hal:
145-146.)
Ada tiga unsur
utama dalam proses analisis data pada penelitian kualitatif, yaitu: reduksi
data, sajian data (data display), dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
1. Reduksi Data
Reduksi data
adalah bagian dari proses yaitu bentuk analisis untuk mempertegas,
memperpendek, membuat fokus, membuang hal yang tidak penting, untuk mengatur
data sehingga dapat dibuat kesimpulan.
2.
Sajian
Data
Sajian data
adalah suatu susunan informasi yang memungkinkan dapat ditariknya suatu
kesimpulan penelitian. Dengan melihat sajian data, peneliti akan memahami apa
yang terjadi serta memberikan peluang bagi
peneliti untuk
mengerjakan sesuatu pada analisis atau tindakan lain berdasarkan pemahamannya.
3.
Penarikan
Kesimpulan/Verivikasi
Sejak awal
pengumpulan data, peneliti harus mudah memahami makna hal-hal yang ditemui
dengan mencatat keteraturan, pola-pola, pernyataan dari berbagai konfigurasi,
arah hubungan kasual, dan proporsisi.
Kesimpulan
akhir pada penelitian kualitatif, tidak akan ditarik kecuali setelah proses
pengumpulan data berakhir. Kesimpulan yang dibuat perlu diverifikasi dengan
cara melihat dan mempertanyakan kembali, sambil meninjau secara sepintas pada
catatan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih cepat. (Effi Aswita
Lubis, (2012), Metode Penelitian Pendidikan, Medan: Unimed Press, hal:
139-140.)
BAB
IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Strategi Pembahasan
1.
Strategi
yang diterapkan kepala sekolah dalam peningkatkan
kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
Kepala
sekolah mempunyai tugas yang penting untuk meningkatkan serta memajukan tingkat
atau mutu pendidikan di MTs Nurul Hikmah Cijaku yang ia pimpin. Selain itu
kepala sekolah juga harus mempunyai strategi tersendiri dalam Peningkatkan kompetensi
pedagogik guru tersebut. Dimana kepala sekolah harus mampu mempengaruhi semua
personil sekolah agar terwujudnya tindakan yang kondusif menuju perubahan dan
efektivitas sekolah.
penulis
melakukan wawancara dengan kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku Bapak
Jajuli,S.Ag,. M.Pd. yang menjelaskan kepala sekolah dalam Peningkatkan kompetensi
pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku. Adapun wawancara tersebut terangkum sebagai berikut:
“Saya sebagai
kepala sekolah itu, salah satunya adalah sebagai supervisor. Dimana supervisor
atau kegiatan pengawasan sangat penting dilakukan setiap kepala sekolah guna
dalam rangka mengetahui sejauh mana guru itu mampu melaksanakan pembelajaran di
kelas.”(wawancara dengan Bapak
Jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember
2019.)
Supervisi ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dalam melakukan pekerjaan
mereka secara efektif. Fungsi
pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat
apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program
yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu.
Selanjutnya Bapak Jajuli,S.Ag.M.Pd.
kembali menegaskan sebagai kepala sekolah,
ada beberapa tugas dan tanggung jawab dalam Peningkatkan
kompetensi pedagogik guru, dalam wawancara dengan peneliti yang mengatakan
bahwa:
“Kepala Sekolah
harus menginformasikan langsung setiap program dari pemerintah yang terlebih
dahulu di proses pada dinas pendidikan, dan kemudian disampaikan kepada pihak
pengawas, dan pada akhirnya kembali disampaikan pada sekolah tersebut.” (wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd.
Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019.)
Peneliti kembali mewawancarai
kepala sekolah, mengatakan tentang hal yang terkait dengan selain kepala sekolah, juga
mengenai upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam peningkatkan kompetensi
pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku, merangkum hal sebagai berikut:
“Salah satu
upayanya adalah selalu memotivasi guru, dikarenakan banyak guru yang sudah
lanjut usia mengeluh karena ketidak sanggupannya lagi dalam mengajar. Selain
memotivasi, kita juga harus membantunya apa yang tidak dia mengerti dalam hal
pembelajaran.” (wawancara dengan Bapak
jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember
2019.)
Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah
Cijaku dapat dilihat mempunyai program tersendiri dalam menjalankan suatu
perannya dalam meningkatkan mutu kompetensi pedagogik guru. Salah satunya
dengan melakukan supervisor atau pengawasan. Dan melakukan upaya-upaya yang
dapat menggugah rasa percaya diri guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
di kelas dengan tingkat motivasi yang cukup.
Kepala sekolah dalam wawancara
dengan peneliti, mengatakan bahwa:
“Dalam
pendidikan itu ada yang di namakan supervisi, dan dalam pegawai negeri ada yang
di namakan KKP (Kepenilaian Kinerja Pegawai). Kalau guru di namakan UKG (Ujian
Kompetensi Guru), kemudian di sekolah di namakan supervisi, supervisi biasanya
dilakukan setelah melakukan MGMP yang diadakan tiga bulan sekali.” (wawancara dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd.
Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019.)
Selanjutnya
peneliti mewawancarai kepala sekolah Bapak Jajuli, S.Ag,.M.Pd mengatakan
tentang strategi yang diterapkan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi
pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku, yang menerangkan bahwa:
“Dalam
meningkatkan kompetensi pedagogik guru kepala sekolah menggunakan strategi yang
menunjang pada fasilitas atau kebutuhan bagi guru. Maksudnya lebih berharap
kepada guru yang sudah mengikuti pelatihan. Agar mereka mau berbagi ilmu dan
pengetahuan mereka kepada guru yang belum melakukan pelatihan mengenai
kompetensi pedagogik guru atau ilmu dalam mengajar.” (wawancara
dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal
04 Noperber
2019.)
Sama
halnya dengan wawancara peneliti dengan Bapak Jajuli,S.Ag,. M.Pd. yang menerangkan tentang pelatihan-pelatihhan yang
menyangkut dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru, sebagai berikut
dijelaskan bahwa:
“Banyak
pelatihan-pelatihan yang sudah dilakukan dalam meningkatkan kompetensi
pedagogik guru. Salah satu diantaranya adalah pelatihan yang berbentuk
komunikasi, yang kedua pelatihan tentang bagaimana belajar mengajar yang baik
sering disebut dengan training for trainer.”( wawancara dengan Bapak
jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala Sekolah MTs Nurul
Hikmah Cijaku, tanggal 04 Noperber 2019.)
Dalam peningkatkan kompetensi pedagogik guru kepala sekolah menggunakan
strategi yang menunjang pada fasilitas atau
kebutuhan bagi guru. Maksudnya lebih berharap kepada guru yang sudah
mengikuti pelatihan. Agar mereka mau berbagi ilmu dan pengetahuan mereka kepada
guru yang belum melakukan pelatihan mengenai kompetensi pedagogik guru atau
ilmu dalam mengajar.
Banyak pelatihan-pelatihan yang sudah dilakukan dalam meningkatkan
kompetensi pedagogik guru. Salah satu diantaranya adalah pelatihan yang
berbentuk komunikasi, yang kedua pelatihan tentang bagaimana belajar mengajar
yang baik sering disebut dengan training for trainer. Ya, ada
pelatihan-pelatihan yang terkait dengan meningkatkan kompetensi pedagogik guru
dan biasanya diadakan setahun sekali . Jadi pelatihannya yang berbentuk metode
tanya jawab dan lebih mengarah kepada bentuk komunikasi. Dan pelatihan ini
berupa semacam seminar MGMP.
a. Mengadakan Lokakarya
(workshop)
Workshop pendidikan
adalah suatu kegiatan belajar kelompok yang terdiri dari petugas-petugas
pendidikan yang memecahkan problema yang dihadapai melalui percakapan dan
bekerja secara kelompok maupun bersifat perorangan. Masalah yang dibahas muncul
dari peserta sendiri, metode pemecahan masalah dengan cara musyawarah dan
penyelidikan.
b.
Mengadakan penataan Guru.
Penataran dilakukan
berkaitan dengan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional
untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Mengingat tugas rutin di dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas mendidik dan
mengajar, maka guru perlu untuk menambah ide-ide baru melalui kegiatan
penataran.
Penyelenggaraan
penataran, sebagai salah satu teknik peningkatan kompetensi dapat dilakukan
dengan beberapa cara, yaitu :
1) Sekolah yang
bersangkutan mengadakan penataran sendiri dengan menyewa tutor (penatar) yang
dianggap profesional dan dapat memenuhi kebutuhan.
2) Sekolah bekerja sama
dengan sekolah-sekolah lain atau lembagalembaga lain yang sama-sama membutuhkan
penataran sebagai upaya peningkatan personalia.
3) Sekolah mengirimkan
atau mengutus para guru untuk mengikuti penataran yang dilaksanakan oleh
sekolah lain, atau lembaga departemen yang membawahi.
c.
Memberikan Penghargaan (rewards)
Penghargaan sangat penting untuk
meningkatkan produktivitas kerja dan untuk mengurangi kegiatan yang kurang
produktif. Melalui penghargaan ini, tenaga kependidikan dirangsang untuk
meningkatkan kinerja yang positif dan produktif. Penghargaan ini akan bermakna
apabila dikaitkan dengan prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga
setiap tenaga kependidikan memiliki peluang untuk meraihnya.
Penggunaan
penghargaan ini perlu dilakukan secara tepat, efektif, dan efisien, agar tidak
menimbulkan dampak negatif.
2.
Kompotensi
padagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
Kompetensi
pedagogik guru adalah kemampuan guru yang berhubungan langsung dengan
pengelolaan pembelajaran peserta didik. Kompetensi ini harus dimiliki dan
dikuasai oleh setiap guru dalam proses belajar mengajar.
Peneliti
mewawancarai kepala sekolah Bapak Jajuli,S.Ag,. M.Pd, yang merangkum tentang
hal kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku, mengatakan sebagai berikut:
“Dasar
guru memang dari pendidikan. Dan rata-rata guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku
sudah mempunyai kompetensi pedagogik, untuk proses yang dilakukan dalam
mengajar. Yang mana kompetensi pedagogik ini adalah ilmu mengajar.” (wawancara
dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal
04 Nopember 2019.)
Kepala
sekolah memandang kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku sudah cukup terjalankan. Selain itu, rata-rata
dari guru di sekolah tersebut sudah
mempunyai kompetensi pedagogik atau ilmu mengajar.
Sama
halnya hasil wawancara dengan Ibu Megawati
Agustiani, S,Pd. Mengatakan bahwa :
“Menurut
saya kompetensi pedagogik guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku ini cukup baik. Dan
sudah terjalankan meski tidak sepenuhnya, diperkirakan hanya 90%
atau 95%. Di karenakan masih ada guru yang
hanya menggunakan metode ceramah saja dalam proses belajar mengajar. Tanpa
menggunakan metode pembelajaran yang lainnya sehingga sering membuat peserta
didik mudah bosan dan mengantuk. Dan faktor penunjang kompetensi pedagogik itu
dapat saya jelaskan kembali bahwa guru disini mampu dalam menyusun RPP,
menggunakan metode dalam pembelajaran, membuat tujuan pembelajaran, dan mampu
melaksanakan evaluasi atau penilaian dalam pembelajaran.” (wawancara dengan Ibu Megawati Agustiani,
S.Pd. Wakasek kurikulum Sekolah
dan guru MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal 04 Nopember 2019).
Kompetensi
ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus
menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru)
maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi
keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Dalam
wawancara peneliti dengan kepala sekolah Bapak jajuli,S.Ag,. M.Pd, menjelaskan
tentang faktor penghambat dan pendukung dalam meningkatkan kompetensi pedagogik
guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku, mengatakan bahwa:
“Faktor
penghambat sudah jelas karena faktor fasilitas sekolah yang masih kurang
memadai karena sekolah ini berrsipat swasta , faktor pendukung sudah jelas
kepala sekolah harus mensuport,Depertemen pendidikan agama juga harus mensuport guru-guru kita agar
semangat mengajar tetap tinggi.” (wawancara
dengan Bapak jajuli,S,Ag,.M.Pd. Kepala sekolah MTs Nurul Hikmah Cijaku, tanggal
04 Oktober 2019.)
Dapat disimpulkan bahwa dalam peningkatkan kompetensi pedagogi guru di MTs Nurul Hikmah Cijaku masih
sangat berpengaruh pada faktor Fasilitas .Dimana hal ini penulis menyarankan
langkah-langkah untuk mengatasi faktor
penghambat dalam
meningkatkan kompetensi pedagogik guru melalui hal-hal berikut: 1. Selalu
memotivasi guru dalam pelaksanaan pembelajaran, 2. Selalu melakukan pengawasan
dan penilaian terhadap kinerja dan kemampuan guru dalam proses belajar
mengajar, 3. Selalu mengadakan kegiatan tentang kegiatan dalam meningkatkan kompetensi
guru, 4. Selalu berinteraksi kepada guru-guru yang kurang mampu dalam
mngembangkan pembelajaran secara aktif.
Guru sebagai tenaga pendidik yang dipandang
memiliki keahlian tertentu dalam pendidikan dan pembelajaran, diserahi tugas
dan wewenang untuk mengelola kegiatan pembelajaran agar dapat mencapaitujuan
tertentu yaitu terjadinya perubahan tingakah laku siswa dengan tujuan
pendidikan nasional dan tujuan institusional yang telah dirumuskan. Menurut
Danim, guru memiliki multiperan yaitu sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih.( Rusydi Ananda, dkk, (2017),
Inovasi Pendidikan, Medan: CV Widya Puspita, hal: 33.)
Merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan
sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum,
dan perkembangan manusia termasuk gaya belajarnya. Adapun kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari empat yaitu:
a.
Kompetensi padagogik
Merupakan kemampuan
guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya
meliputi hal-hal sebagai berikut:
1)
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2)
Pemahaman terhadap peserta didik
3)
Pengembangan kurikulum/silabus
4)
Perancangan pembelajaran
5)
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis
6)
Pemanfaatan teknologi pembelajaran
7)
Evaluasi hasil belajar
8)
Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b.
Kompetensi pribadi
Kompetensi pribadi Adalah
beberapa kompetensi yang semestinya ada pada seorang guru, yaitu memiliki
pengetahuan yang dalam tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memilki kepribadian ideal. Oleh karena
itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan. Sebagai seorang
model guru harus memilki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan
kepribadian, diantaranya:
1) Kemampuan yang berhubungan dengan
pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
2) Kemampuan untuk menghormati dan
menghargai antar umat beragama.
3) Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan
norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
4) Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan
santun dan tatakrama.
5) Bersikap demokratis dan terbuka terhadap
pembaharuan dan kritik. ( Wina Sanjaya, (2011), Pembelajaran dalam
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jakarta: Kencana, hal: 145.)
c. Kompentensi social
Kompetensi sosial sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat
untuk:
1) Berkomunikasi lisan dan tulisan
2) Menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional
3) Bergaul secara efektif dengan peserta
didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
4) Bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar
Keberhasilan proses belajar peserta didik sangat ditentukan oleh
kompetensi sosial guru. Hal ini karena guru mempunyai peran yang baik sebagai
pemimpin pembelajaran, maupun sebagai fasilitator dan sekaligus juga pusat
inisiatif pembelajaran.
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola
proses pembelajaran, harus memiliki kemampuan yaitu:
1) Merencanakan sistem pembelajaran
2) Melaksanakan sistem pembelajaran
3) Mengevaluasi sistem pembelajaran
4) Mengembangkan sistem pembelajaran
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi guru profesional
yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompeteni tersebut,
dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap calon guru atau guru
untuk mewujudkannya.( Hamzah B. Uno, (2012), Profesi Kependidikan,
Jakarta: Bumi Aksara, hal: 19.)
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan
dan uraian-uraian diatas tentang yang berkaitan tentang judul “Strategi Kepala
Sekolah Dalam Peningkatkan Kompetensi Padagogik Guru Di MTs Nurul Hikmah Cijaku
dapat diambil kesimpulan sebagai berikut
1.
Strategi yang diterapkan kepala sekolah MTs Nurul
Hikmah Cijaku dalam peningkatkan kompetensi pedagogik ialah dengan menggunakan
strategi fasilitas. Dimana strategi ini lebih mengarah kepada kebutuhan guru
yang berbentuk pelatihan atau seminar mengenai bentuk tanya jawab, komunikasi,
dan MGMP. Strategi kepala sekolah memegang peranan yang sangat penting dalam peningkatkan
kompetensi pedagogik guru sehingga keberhasilan proses belajar mengajar
disekolah dapat tercapai dengan baik melalui pelatihan-pelatihan untuk guru,
yang diadakan di MTs Nurul Hikmah Cijaku.
2.
Kompetensi pedagogik merupakan salah satu jenis
kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi pedagogik pada dasarnya
adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi
pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi
lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran
peserta didiknya.
B. SARAN
1.
Untuk kepala sekolah :
a.
Sebagai kepala sekolah harus tetap memotivasi dan
mendukung para guru bawahan agar kinerja guru akan tetap lebih terarah dan
tersusun kepada kompetensi pedagogik guru atau ilmu mengajar sebagai guru tenaga
pendidik.
b.
Sebagai kepala sekolah harus terus menerus
mengadakan supervisi sekali dalam tiga bulan agar para guru tetap berada dalam
bimbingan dalam cara penyampaian pembelajaran.
2.
Untuk para guru:
a.
Selalu berupaya meminta arahan dari kepala
sekolah dalam menjalankan tugas sebagai guru pendidik di kelas.
b.
Selalu mengikuti kegiatan yang diadakan kepala
sekolah dalam bentuk pelatihan guna untuk meningkatkan kompetensi mengajar
guru.
c.
Agar mampu mnyesuaikan diri dengan lingkungan
pembelajaran di kelas.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Susanto,
(2016), Manajemen Peningkatan Kinerja
Guru (Konsep, Strategi, dan Implementasi), Jakarta: PrenadaMedia Group
E Mulyasa (2015), Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah,
Jakarta: Bumi Aksara
E Mulyasa, (2009), Menjadi Kepala Sekolah Profesional,
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Hamzah B. Uno,
(2012), Profesi Kependidikan,
Jakarta: Bumi Aksara
Helmawati, (2014), Meningkatkan Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
Melalui Managerial Skills, Jakarta: Rineka Cipta,
Husna Asmara,
(2015), Profesi Kependidikan,
Bandung: Alfabeta
Janawi, (2012), Kompetensi Guru Citra Guru Profesional,
Bandung: Alfabeta
Khaerul Umam,
(2012), Manajemen Organisasi, Bandung:CV
Pustaka Setia
Kompri, (2017), Standarisasi Kompetensi Kepala Sekolah:
Pendekatan Teori untuk Praktik Profesional, Jakarta
Musriadi, (2016), Profesi Kepenidikan Secara Teoritis dan
Aplikatif Panduan Praktis Bagi Pendidik dan Calon Pendidik, Yogyakarta:
Deepublish
Nana Syaodih
Sukmadinata, dkk, (2008),
Pengendalian Mutu
Pendidikan Sekolah Menengah
(Konsep, Prinsip, dan Instrumen), Bandung: PT Refika Aditama
Saryati, (2014), Upaya Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru
Sekolah Dasar,Jurnal Administrasi Pendidikan, Volume 2 Nomor 1, Juni 2014
Sugiyono, (2016), Metode Penelitian Pendidikan, Bandung:
Alfabeta
Syafaruddin dan
Asrul, (2015), Kepemimpinan Pendidikan
Kontemporer, Bandung: Cita Pustaka
Udin Syaefudin
Saud(2017), Pengembangan profesi guru,
Bandung: Alfabeta
No comments:
Post a Comment